189 Guru Dimutasi, Pemkab Probolinggo Benahi Pemerataan dan Kondisi Kerja


Kraksaan, Lensaupdate.com - Penataan guru di Kabupaten Probolinggo menghadapi persoalan yang tidak sederhana. Di satu sisi, pemerintah daerah perlu memastikan setiap sekolah memiliki tenaga pendidik yang cukup. Di sisi lain, kondisi penugasan guru juga harus diperhatikan agar mereka dapat bekerja secara layak dan nyaman.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris ketika memberikan arahan kepada 189 guru penerima Surat Keputusan (SK) Mutasi Definitif di Ruang Pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (1/10/2026).

Bagi Bupati Haris, pemerataan guru tidak cukup dilakukan dengan memindahkan tenaga pendidik dari satu sekolah ke sekolah lainnya. Pemerintah perlu memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai kebutuhan guru, kondisi satuan pendidikan hingga wilayah tempat guru menjalankan tugas.

“Bapak-Ibu sekalian, sejak awal, jauh sebelum ada Pilkada, saya punya mimpi satu ketika Kabupaten Probolinggo harus ada di titik bahwa guru-guru yang bekerja itu semuanya wajib dihargai secara manusiawi,” katanya.

Karena itu, Bupati Haris meminta jajaran pemerintah daerah melakukan penghitungan dan pemetaan kembali kebutuhan tenaga pendidik. Pemetaan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan penempatan guru.

“Saya sudah perintahkan kepada seluruh jajaran agar menghitung Kembali dan membuat mapping agar kita tahu bahwa kepantasan dari coverage area dengan semua pekerjaan itu layak untuk dijalani dalam kehidupan sehari-hari, dalam berhikmah sebagai tenaga pendidik untuk mencerdaskan anak-anak kita,” jelasnya.

Bupati Haris menyadari persoalan penempatan guru tidak dapat diselesaikan hanya dengan memenuhi permintaan perpindahan. Jika seluruh guru ditempatkan berdasarkan keinginan masing-masing, sekolah yang berada di wilayah tertentu justru berpotensi kekurangan tenaga pendidik.

“Memang tidak mudah kita menggeser-geser, karena kepentingannya adalah memanusiakan teman-teman guru ini agar mengajar dengan lebih layak, dengan jalan yang lebih layak. Karena jika kita buka secara bebas, daerah-daerah kosong juga akan kesulitan mendapatkan tenaga pendidik,” lanjutnya.

Karena itu, kebutuhan sekolah tetap menjadi pertimbangan dalam setiap penataan. Pemerintah daerah juga membuka ruang komunikasi bagi guru yang menghadapi kondisi kerja yang dianggap kurang layak.

“Jika memang sampai detik ini masih ada para guru yang kemudian merasa dizalimi, tempatnya tidak manusiawi, segera saja sampaikan. Bisa sampaikan langsung kepada saya. Handphone saya juga terbuka,” tegasnya.

Namun, persoalan kenyamanan menurut Bupati Haris bukan hanya berkaitan dengan jarak rumah menuju sekolah. Suasana di tempat kerja juga ikut menentukan bagaimana guru menjalankan tugasnya.

Ia meminta kepala sekolah menciptakan lingkungan kerja yang mendukung dan membuat para guru merasa nyaman.

“Jadikan tempat bekerja itu sebagai keluarga kedua yang ada di kehidupan kita. Di rumah ketemu keluarga, tetapi di tempat kerja sekalipun bukan keluarga, ini penting. Seorang kepala sekolah betul-betul bisa membuat teman-temannya nyaman bekerja di situ,” tuturnya.

“Bahagia itu tidak bisa dihitung dengan jarak, tetapi prinsip bahwa kesenangan dan kebahagiaan di tempat kerja itu menjadi skala prioritas,” tambahnya.

Selain persoalan penempatan guru, Bupati Haris juga menyampaikan bahwa Kabupaten Probolinggo menjadi salah satu wilayah pilot project di Jawa Timur untuk konsep penguatan layanan pendidikan anak usia dini yang terintegrasi dengan sekolah dasar pada kondisi tertentu.

“Kabupaten Probolinggo menjadi salah satu pilot project di Jawa Timur. Misalnya ada sekolah, kemudian SD itu muridnya kurang dari 70, maka bisa dibuat PAUD. Jadi anak-anak kita bisa mendapatkan pendidikan yang lebih baik dan nanti gurunya juga akan dilatih,” ujarnya.

Kepada 189 guru yang menerima SK, Bupati Haris menyampaikan harapan agar penugasan baru dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada semuanya. Semoga berkah, amanah dan bermanfaat,” harapnya.

Sementara Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono mengatakan, penerbitan SK Mutasi Definitif bagi 189 guru merupakan bagian dari penyesuaian terhadap perubahan kondisi satuan pendidikan.

Sejumlah faktor yang menjadi dasar antara lain merger 24 lembaga menjadi 12 lembaga pada Agustus 2024, penutupan SDN Sumberpoh pada Maret 2025, dukungan terhadap program ICP di SMPN 1 Kraksaan, SMPN 1 Dringu dan SMPN 1 Tongas, kondisi kesehatan sejumlah guru, serta pemenuhan kebutuhan guru pada sekolah yang masih mengalami kekurangan.

“Mutasi antara lain berkaitan dengan merger 24 lembaga menjadi 12 lembaga pada Agustus 2024, penutupan SDN Sumberpoh pada Maret 2025, dukungan terhadap program ICP di SMPN 1 Kraksaan, SMPN 1 Dringu dan SMPN 1 Tongas, kondisi kesehatan sejumlah guru serta pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik pada sekolah yang masih kekurangan guru,” ungkapnya.

Dengan kondisi tersebut, pemetaan guru menjadi bagian dari penyesuaian organisasi agar kebutuhan tenaga pendidik dapat ditempatkan sesuai kondisi sekolah.

Hary meminta para penerima SK tidak menunda proses perpindahan. Guru harus menyelesaikan tugas di sekolah lama, melakukan koordinasi dengan kepala sekolah serta menyerahkan administrasi dan tanggung jawab kedinasan.

“Saya meminta para guru segera menyelesaikan tugas di sekolah sebelumnya secara tertib. Penyelesaian tugas, koordinasi dengan kepala sekolah serta penyerahan administrasi dan tanggung jawab kedinasan dilakukan paling lama tujuh hari kerja sejak SK diterima,” terangnya.

Setelah menyelesaikan proses tersebut, guru diminta segera melapor dan menjalankan tugas di sekolah baru sesuai SK Mutasi Definitif.

Hary juga mengingatkan agar hubungan kerja, etika dan komunikasi dengan sekolah lama maupun sekolah baru tetap dijaga.

“Mutasi hendaknya dimaknai sebagai amanah dan kesempatan untuk memberikan kontribusi yang lebih besar,” pesannya.

Rangkaian penataan tersebut menunjukkan bahwa distribusi guru tidak berdiri sendiri. Perubahan jumlah sekolah, kebutuhan tenaga pendidik, kondisi wilayah hingga pengembangan layanan pendidikan menjadi bagian dari perhitungan pemerintah daerah. (nab/zid)

Baca Juga :