Tiga Perlintasan KA di Kabupaten Probolinggo Segera Dipasang Palang Pintu


Probolinggo, Lensaupdate.com - Tiga perlintasan kereta api (JPL) di Kabupaten Probolinggo segera dilengkapi pos jaga dan palang pintu. Pembangunan fasilitas keselamatan tersebut dijadwalkan dimulai September 2026 dan ditargetkan dapat berfungsi optimal mulai Januari 2027.

Persiapan pembangunan diawali dengan joint inspection atau survei lapangan yang melibatkan sejumlah instansi terkait, Selasa (1/9/2026). Survei dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi sekaligus mengidentifikasi kebutuhan teknis sebelum pekerjaan dimulai.

Tiga perlintasan yang menjadi sasaran pembangunan berada di JPL 30 Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, JPL 31F Desa Malasan Kulon, Kecamatan Leces, dan JPL 39 Desa Malasan Wetan, Kecamatan Tegalsiwalan.

Kegiatan survei dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Sejumlah pihak yang terlibat antara lain Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, BTP Kelas I Surabaya, KAI Daop 9, Dishub Kabupaten Probolinggo, PLN ULP Probolinggo, PDAM Kabupaten Probolinggo, Kasi Kecamatan Tegalsiwalan dan Leces serta pemerintah desa di tiga lokasi sasaran.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto melalui Kasi Keselamatan Transportasi Mochammad Kartono mengatakan pembangunan pos jaga dan palang pintu tersebut merupakan bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dishub Provinsi Jawa Timur yang bersumber dari anggaran P-APBD Tahun 2026.

“Joint inspection ini dilakukan untuk memastikan kesiapan tiga lokasi yang akan mendapatkan pembangunan pos jaga dan pemasangan palang pintu perlintasan kereta api. Kita bersama-sama mengecek kondisi lapangan dan kebutuhan masing-masing lokasi agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurut Kartono, pekerjaan pembangunan dijadwalkan berlangsung mulai September 2026 hingga pertengahan Desember 2026. Setelah fasilitas selesai dibangun, Pemerintah Kabupaten Probolinggo diharapkan telah menyiapkan sumber daya manusia untuk bertugas menjaga perlintasan.

“Kami berharap setelah pembangunan selesai, Pemerintah Kabupaten Probolinggo sudah menyiapkan SDM penjaga perlintasan sehingga mulai Januari 2027 keberadaan pos jaga dan palang pintu ini dapat berfungsi secara optimal,” jelasnya.

Keberadaan petugas menjadi perhatian penting karena fasilitas keselamatan tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik. Pengawasan langsung di lapangan diperlukan untuk membantu memastikan perlintasan dapat dilalui masyarakat dengan lebih aman.

“Selain fasilitas fisik berupa palang pintu dan pos jaga, pengawasan langsung di lapangan diperlukan untuk memastikan perlintasan dapat dilalui dengan lebih aman,” terangnya.

Pembangunan tiga JPL tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya melengkapi fasilitas keselamatan pada perlintasan kereta api yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Dengan adanya pembangunan ini, kami berharap masyarakat semakin merasa aman dan nyaman ketika melintasi jalur SAE, khususnya di perlintasan kereta api. Kehadiran palang pintu dan penjaga diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api,” tuturnya.

Dengan tambahan tiga lokasi tersebut, secara keseluruhan terdapat 30 JPL yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Seluruhnya ditargetkan terealisasi 100 persen pada akhir 2026.

Kartono menegaskan, pemerintah daerah bersama instansi terkait akan memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana. Kesiapan sarana, prasarana dan petugas penjaga menjadi faktor penting agar fasilitas yang dibangun tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Kesiapan sarana, prasarana dan petugas penjaga menjadi faktor penting agar fasilitas keselamatan tersebut tidak hanya selesai dibangun, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat,” tegasnya.

Penambahan palang pintu dan pos jaga di tiga perlintasan tersebut diharapkan semakin memperkuat keselamatan transportasi di Kabupaten Probolinggo serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang setiap hari beraktivitas di sekitar jalur kereta api. (yud/fas)

Baca Juga :