Dishub Kabupaten Probolinggo Manfaatkan Pos Jaga KA Demi Tekan Risiko Kecelakaan


Probolinggo, Lensaupdate.com - Demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar perlintasan kereta api, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mulai memanfaatkan pos jaga perlintasan KA beserta kelengkapannya yang diserahkan Dishub Provinsi Jawa Timur, meski proses administrasi hibah masih berjalan, Jum'at (2/1/2026).

Serah terima tersebut merupakan tindak lanjut pembangunan sarana keselamatan perkeretaapian melalui program Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Dalam program ini, Dishub Provinsi Jawa Timur telah membangun sejumlah pos jaga dan fasilitas pendukung di beberapa titik perlintasan kereta api di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Adapun lokasi perlintasan yang telah mendapatkan pembangunan meliputi JPL 24, JPL 26 dan JPL 31 yang berada di Kecamatan Leces serta JPL 33F di Kecamatan Tegalsiwalan. Keempat titik tersebut dinilai memiliki tingkat aktivitas lalu lintas yang cukup tinggi sehingga membutuhkan sistem pengamanan yang lebih optimal.

Penyerahan pos jaga dilakukan langsung oleh tim dari Dishub Provinsi Jawa Timur dan diterima oleh Kepala Seksi Keselamatan Transportasi Dishub Kabupaten Probolinggo Mochammad Kartono. Meski belum disertai Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah secara resmi, operasional pos jaga tetap dijalankan demi meminimalisir potensi kecelakaan.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto melalui Kepala Seksi Keselamatan Transportasi Mochammad Kartono mengatakan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar perlintasan kereta api menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Langkah percepatan pemanfaatan pos jaga ini merupakan bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan publik.

“Walaupun secara administratif BAST hibah masih dalam proses, namun dari sisi keselamatan kami tidak bisa menunggu. Pos jaga ini langsung kami manfaatkan agar fungsi pengamanan di perlintasan sebidang bisa berjalan maksimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan pos jaga beserta kelengkapannya seperti palang pintu, rambu peringatan dan fasilitas pendukung lainnya sangat penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api. “Terlebih, beberapa titik perlintasan tersebut berada di jalur padat kendaraan dan aktivitas masyarakat,” lanjutnya.

Menurut Tono, Dishub Kabupaten Probolinggo juga akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Dishub Provinsi Jawa Timur guna menyelesaikan proses administrasi hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pihaknya menyiapkan petugas jaga serta pengawasan rutin agar fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.

“Kami berharap dengan adanya pos jaga ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas di perlintasan kereta api semakin meningkat. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Dishub Kabupaten Probolinggo optimistis upaya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung sistem transportasi yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Probolinggo. (mel/fas)