Kemenag Kabupaten Probolinggo Perkuat Edukasi Remaja Cegah Perkawinan Anak


Dringu, Lensaupdate.com - Pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Probolinggo tidak cukup dilakukan setelah muncul persoalan. Edukasi kepada remaja perlu diperkuat sejak mereka masih berada di bangku sekolah agar memiliki pemahaman mengenai kesiapan membangun keluarga.

Penguatan edukasi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam koordinasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Probolinggo, Jum'at (18/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo itu membahas upaya bersama mencegah perkawinan anak sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo A’at Kardono mengatakan penguatan penyuluhan kepada anak dan remaja menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

Ia juga menilai berbagai lembaga kemasyarakatan dan keagamaan selama ini telah memiliki peran dalam memberikan edukasi. Namun, upaya tersebut perlu diperkuat melalui koordinasi lintas lembaga agar lebih terarah.

“Lembaga kemasyarakatan dan keagamaan sebenarnya sudah banyak berbuat, tetapi perlu diperkuat dengan payung hukum dan koordinasi yang lebih jelas,” ujarnya.

Selain edukasi, pemerintah juga perlu memahami faktor yang mendorong terjadinya perkawinan anak. A’at mengatakan penanganan dispensasi perkawinan serta kajian terhadap penyebab perkawinan anak di Kabupaten Probolinggo perlu dilakukan secara lebih mendalam.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo Samsur mengatakan pencegahan perlu dilakukan melalui kerja bersama sejumlah instansi. Kemenag juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan.

“Pencegahan dan penanganan ini harus dilakukan bersama-sama. Ini bukan hanya terobosan atau inovasi, tetapi sudah menjadi kebutuhan,” katanya.

Salah satu langkah yang didorong Kemenag dilakukan melalui Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN). Program tersebut diarahkan untuk membekali remaja dengan pengetahuan mengenai kehidupan berkeluarga dan kesiapan sebelum memasuki jenjang pernikahan.

“Kedua program tersebut diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan kepada remaja mengenai kesiapan menjalani kehidupan berkeluarga,” tegas Samsur.

Menurutnya, persoalan perkawinan anak memiliki keterkaitan dengan berbagai aspek kehidupan. Karena itu, pencegahannya tidak dapat hanya dilihat dari sisi pencatatan perkawinan.

“Langkah ini penting karena persoalan perkawinan anak tidak berdiri sendiri. Pembahasannya berkaitan dengan keberlanjutan pendidikan, kesehatan, kondisi ekonomi keluarga, perlindungan anak hingga risiko stunting,” terangnya.

Kemenag juga tengah menghimpun data dari berbagai pihak. Data perkawinan, perceraian, kehamilan hingga perkawinan pada usia di bawah 19 tahun akan dibandingkan untuk melihat kondisi di lapangan secara lebih utuh.

Samsur mengatakan data Pengadilan Agama Kraksaan menunjukkan adanya penurunan yang drastis. Namun, kondisi tersebut tetap perlu dibandingkan dengan sumber data lainnya.

“Data perkawinan, perceraian, kehamilan hingga perkawinan pada usia di bawah 19 tahun dinilai perlu dikaji dan dibandingkan secara bersama-sama. Data Pengadilan Agama Kraksaan menunjukkan penurunan yang drastis, tetapi kita ingin memastikan bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan,” katanya.

Data tersebut juga dapat dibandingkan dengan data ibu hamil. Apabila terdapat perbedaan, pemerintah dapat melakukan kajian lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya, termasuk kemungkinan adanya perkawinan yang belum tercatat.

Penguatan edukasi dan data tersebut diharapkan membuat pencegahan tidak hanya dilakukan ketika kasus sudah muncul. Remaja dapat memperoleh pengetahuan sejak dini, sementara pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat untuk menentukan bentuk pendampingan yang diperlukan.

Dengan pendekatan tersebut, Kemenag dan DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo mendorong pencegahan perkawinan anak dilakukan secara lebih menyeluruh, mulai dari edukasi remaja, penguatan keluarga, pendampingan hingga koordinasi berbasis data. (nab/zid)

Baca Juga :