AI Mulai Masuk Kerja ASN, Pemkab Probolinggo Siapkan Kompetensi


Dringu, Lensaupdate.com - Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mulai mendorong perubahan cara kerja di lingkungan pemerintahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo merespons perubahan tersebut dengan menyiapkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mampu memanfaatkan AI untuk mendukung pekerjaan dan pelayanan publik.

Persiapan itu dilakukan melalui pelatihan pemanfaatan AI yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan BLSDM Komdigi Surabaya.

Rangkaian pembelajaran telah berlangsung sekitar satu bulan menggunakan metode Self-Paced Learning (SPL), daring dan hybrid. Program tersebut kemudian dibuka secara resmi melalui pembelajaran hybrid pada Senin (21/9/2026), sehingga peserta dapat mengikuti kegiatan secara luring maupun melalui ruang digital.

Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto bersama Kepala BLSDM Komdigi Surabaya Bagus Winarko membuka rangkaian pelatihan tersebut.

Bagi Pemkab Probolinggo, penggunaan AI bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi. Kemampuan ASN dalam memanfaatkan teknologi tersebut dipandang perlu diarahkan pada pekerjaan yang lebih efektif serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Anang menegaskan AI tidak disiapkan untuk mengambil alih peran ASN. Teknologi tersebut justru diharapkan menjadi alat bantu agar aparatur dapat menyelesaikan pekerjaan dengan lebih cepat dan berkualitas.

“AI bukan untuk menggantikan peran ASN, tetapi membantu ASN bekerja lebih cepat, lebih efektif dan lebih berkualitas. Yang penting adalah bagaimana teknologi ini dimanfaatkan secara tepat untuk mendukung tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Materi pelatihan disusun dalam beberapa fokus sesuai kebutuhan pekerjaan ASN. Artinya, pemanfaatan AI tidak diarahkan hanya untuk kelompok tertentu, tetapi disesuaikan dengan tugas yang dilakukan masing-masing peserta.

Fokus pertama adalah pemanfaatan AI di pemerintahan dengan beban pembelajaran 32 jam pelajaran (JP). Kegiatan berlangsung pada 21–24 September 2026 dan menyasar Kasubag Umpeg serta staf yang membidangi.

Materi kedua adalah AI for Content Creator dengan durasi 22 JP pada 28–30 September 2026. Sasaran pelatihan ini merupakan staf yang menangani media sosial dan kehumasan.

Sementara itu, program ketiga berupa Generative AI untuk peningkatan kinerja ASN memiliki durasi 18 JP. Pembelajaran berlangsung pada 28 September hingga 2 Oktober 2026 dan terbuka bagi seluruh ASN melalui kombinasi SPL, daring dan hybrid.

Pembagian tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan penggunaan AI di pemerintahan dapat berbeda-beda. Aparatur yang bekerja pada administrasi, misalnya, memiliki kebutuhan berbeda dengan staf yang menangani komunikasi publik atau media sosial.

Kepala BLSDM Komdigi Surabaya Bagus Winarko mengatakan perkembangan teknologi menuntut kesiapan sumber daya manusia, bukan hanya kesiapan perangkat teknologinya.

“Teknologi akan terus berkembang. Karena itu, yang perlu kita siapkan bukan hanya teknologinya, tetapi manusianya. ASN harus memiliki kemampuan untuk memahami, menggunakan dan memanfaatkan AI secara produktif dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Pola pelatihan yang menggabungkan pembelajaran mandiri, digital dan tatap muka memberikan ruang bagi peserta untuk mempelajari materi sekaligus memperdalam pemahaman melalui interaksi dan praktik.

Pendekatan tersebut menjadi penting karena penggunaan AI dalam pekerjaan pemerintahan tidak cukup hanya dengan mengetahui cara menggunakan sebuah aplikasi. ASN juga perlu memahami bagaimana teknologi dimanfaatkan sesuai kebutuhan pekerjaan dan tetap bertanggung jawab.

Pemkab Probolinggo menempatkan penguatan kompetensi tersebut sebagai bagian dari upaya membangun ASN yang adaptif terhadap perubahan teknologi.

Dengan kemampuan yang memadai, AI diharapkan dapat menjadi alat bantu dalam mendukung pekerjaan aparatur, sementara pengambilan keputusan, tanggung jawab kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berada dalam kerangka tugas ASN.

Transformasi digital dengan demikian bukan hanya persoalan menghadirkan teknologi baru di lingkungan pemerintahan. Tantangan berikutnya adalah memastikan aparatur memiliki kemampuan untuk menggunakan teknologi tersebut secara tepat sehingga manfaatnya benar-benar terasa dalam pekerjaan sehari-hari dan pelayanan publik. (nab/zid)

Baca Juga :