BKPSDM Kabupaten Probolinggo Larang ASN Gunakan Fake GPS


Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mempertegas komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional. Salah satu langkah yang ditekankan adalah larangan penggunaan fake GPS untuk memanipulasi sistem absensi Aparatur Sipil Negara (ASN), seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi dalam tata kelola kepegawaian.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo Hari Kriswanto saat memimpin apel pagi rutin di halaman Kantor Bupati Probolinggo, Senin (27/7/2026).

Apel diawali dengan pembacaan Kode Etik ASN secara bersama-sama sebagai bentuk penguatan komitmen seluruh aparatur terhadap integritas, profesionalisme serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Hari Kriswanto mengajak seluruh ASN untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai dasar profesi melalui peningkatan disiplin kerja, kepatuhan terhadap kode etik serta budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan pelayanan publik.

Menurutnya, disiplin seorang ASN tidak hanya dinilai dari kehadiran di tempat kerja, tetapi juga dari kemampuan menyelesaikan tugas secara bertanggung jawab serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

"Disiplin ASN tidak hanya diukur dari kehadiran di kantor, tetapi juga dari tanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaan serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," katanya.

Salah satu perhatian utama dalam apel tersebut adalah maraknya penyalahgunaan teknologi untuk memanipulasi lokasi absensi melalui aplikasi fake GPS. Hari menegaskan praktik tersebut merupakan pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan prinsip integritas ASN.

Ia meminta seluruh pegawai menjadikan berbagai kasus dugaan penggunaan fake GPS yang terjadi di sejumlah daerah lain sebagai pembelajaran agar tidak terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

"Perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas, bukan disalahgunakan untuk melakukan pelanggaran. Kasus dugaan penggunaan fake GPS di sejumlah instansi pemerintah di daerah lain harus menjadi pelajaran dan peringatan bagi kita semua agar menjaga integritas dalam bekerja," tegasnya.

Selain persoalan absensi, Hari juga mengingatkan ASN agar menjauhi praktik judi online yang belakangan menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, keterlibatan aparatur dalam aktivitas tersebut tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga dapat berdampak pada kehidupan pribadi dan keluarga.

Ia menilai tantangan birokrasi di era digital tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas layanan, melainkan juga kemampuan ASN menjaga etika, moral dan profesionalisme dalam memanfaatkan teknologi.

Hari juga menanggapi berbagai kritik yang berkembang mengenai produktivitas aparatur sipil negara. Ia mengajak seluruh pegawai menjadikan kritik tersebut sebagai motivasi untuk terus memperbaiki kualitas kinerja.

"Kita harus membuktikan bahwa ASN Kabupaten Probolinggo adalah ASN yang profesional, produktif dan memberikan hasil kerja nyata. Kehadiran di kantor harus dibarengi dengan pencapaian kinerja yang terukur, pelayanan yang prima serta kontribusi nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan birokrasi modern tidak hanya ditentukan oleh tingkat kedisiplinan, tetapi juga oleh kemampuan aparatur menghasilkan inovasi dan memberikan solusi bagi kebutuhan masyarakat.

Karena itu, BKPSDM Kabupaten Probolinggo terus mendorong seluruh ASN untuk meningkatkan kompetensi, memegang teguh kode etik serta menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas pemerintahan.

"Mari kita terus menjaga semangat bekerja, meningkatkan kompetensi, memegang teguh kode etik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara," lanjut Hari.

Melalui penguatan disiplin, pengawasan terhadap penggunaan teknologi, serta peningkatan budaya kerja yang profesional, BKPSDM Kabupaten Probolinggo berharap mampu mewujudkan birokrasi yang adaptif, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik. Penegasan larangan penggunaan fake GPS ASN Kabupaten Probolinggo juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur pemerintah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. (nab/zid)