Paiton, Lensaupdate.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo menerima hasil preservasi arsip vital milik Pemerintah Desa Binor, Kecamatan Paiton, berupa dokumen krawangan dan Letter C, Rabu (12/8/2026).
Dokumen yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat faktor usia tersebut telah melalui proses restorasi untuk menjaga kondisi fisik sekaligus mempertahankan informasi penting yang terkandung di dalamnya.
Penyerahan hasil preservasi dilakukan Kepala Desa Binor Hostifawati kepada Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas. Kegiatan tersebut turut disaksikan Camat Paiton Abdul Bari dan Kepala Bidang Kearsipan Dispersip Kabupaten Probolinggo Yasin.
Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas mengatakan preservasi arsip vital memiliki peran penting dalam memastikan informasi pemerintahan desa tetap tersedia dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
“Arsip krawangan dan Letter C yang dimiliki Desa Binor sebagian besar telah mengalami kerusakan dan kondisi fisiknya sudah tidak lagi optimal akibat faktor usia. Restorasi arsip vital desa merupakan proses perbaikan fisik arsip yang rata-rata sudah usang dan rusak,” ujarnya.
Menurut Ulfi, restorasi tidak hanya berorientasi pada perbaikan tampilan atau kondisi fisik dokumen. Lebih dari itu, proses tersebut bertujuan menjaga informasi yang terdapat dalam arsip agar tetap dapat dimanfaatkan ketika dibutuhkan.
Arsip krawangan dan Letter C memiliki nilai strategis karena memuat informasi pertanahan yang berkaitan dengan administrasi dan kepemilikan tanah masyarakat.
“Dengan restorasi arsip vital tersebut, dampaknya juga akan melindungi data dan informasi kepemilikan tanah,” jelasnya.
Keberadaan arsip yang terpelihara juga memberikan manfaat bagi pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dokumen lama dapat menjadi sumber rujukan ketika desa membutuhkan informasi terkait administrasi pertanahan.
“Dokumen yang terjaga kondisinya juga dapat memudahkan proses penelusuran informasi apabila masyarakat membutuhkan data yang berkaitan dengan pertanahan. Ini akan lebih memudahkan desa dalam memberikan layanan kepada masyarakat, utamanya terkait pertanahan,” terangnya.
Ulfi menegaskan pengelolaan arsip vital membutuhkan perhatian berkelanjutan. Kerusakan dokumen yang dibiarkan dapat menyebabkan informasi penting sulit dibaca atau bahkan berisiko hilang.
Karena itu, preservasi menjadi salah satu langkah penting untuk mempertahankan keberadaan arsip agar tetap dapat diakses dan dimanfaatkan oleh pemerintah maupun masyarakat.
“Kegiatan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan Dispersip Kabupaten Probolinggo dalam menjaga arsip yang memiliki nilai strategis,” tegasnya.
Ia menjelaskan arsip krawangan dan Letter C bukan sekadar dokumen administratif yang disimpan di kantor desa. Arsip tersebut dapat menjadi sumber informasi historis dan administratif yang dibutuhkan dalam proses pelayanan, terutama terkait persoalan pertanahan.
Upaya preservasi juga diharapkan dapat mendorong pemerintah desa semakin memperhatikan tata kelola arsip. Dokumen penting perlu diidentifikasi, disimpan dengan cara yang tepat dan mendapatkan perawatan secara berkala untuk mengurangi risiko kerusakan.
“Kami berharap upaya preservasi arsip vital dapat terus dikembangkan sehingga dokumen-dokumen penting di tingkat desa tetap aman, terawat dan mudah ditemukan ketika diperlukan,” harapnya.
Dengan terjaganya arsip vital, pemerintah desa diharapkan mampu memberikan pelayanan administrasi secara lebih cepat dan akurat. Pada saat yang sama, informasi penting yang berkaitan dengan hak dan kepentingan masyarakat dapat tetap terlindungi untuk kebutuhan saat ini maupun generasi mendatang. (ren/zid)
Baca Juga :
