Aduan SAE JAL Ditindaklanjuti, DPUPR Kabupaten Probolinggo Lakukan Perbaikan Tiga Ruas Jalan


Kraksaan, Lensaupdate.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan SAE JAL. Tiga ruas jalan prioritas mendapat penanganan pemeliharaan pada Selasa (18/8/2026).

Tiga ruas yang menjadi sasaran pemeliharaan tersebut meliputi R-208 Boto-Lumbang sepanjang 6,110 kilometer di wilayah barat, R-91 Besuk-Pasar Senin sepanjang 4,740 kilometer di wilayah timur serta R-97 Karangren-Wangkal sepanjang 4,970 kilometer di wilayah tengah Kabupaten Probolinggo.

Penanganan dilakukan dengan melibatkan tim Alpomain di masing-masing wilayah. Tim turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeliharaan pada bagian jalan yang membutuhkan penanganan berdasarkan hasil pemantauan maupun laporan masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen DPUPR Kabupaten Probolinggo dalam memberikan respons terhadap laporan masyarakat, terutama terkait kondisi infrastruktur jalan yang membutuhkan perhatian.

Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra mengatakan pengaduan melalui SAE JAL menjadi salah satu sumber informasi penting dalam memantau kondisi jalan sekaligus menentukan prioritas penanganan.

“Pengaduan masyarakat menjadi bagian penting bagi kami untuk mengetahui kondisi jalan di lapangan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai kondisi dan skala prioritas penanganannya,” ujarnya.

Menurut Hengki, pemeliharaan dilakukan untuk menjaga kondisi ruas jalan agar tetap layak dan aman digunakan masyarakat. Penanganan secara berkala juga diperlukan untuk mencegah kerusakan semakin meluas.

“Tim Alpomain kami di masing-masing wilayah terus melakukan pemeliharaan. Harapannya kondisi jalan tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan layanan SAE JAL memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan kondisi infrastruktur jalan. Laporan yang disampaikan masyarakat selanjutnya menjadi bahan bagi petugas untuk melakukan pengecekan langsung.

“Informasi dari masyarakat tersebut selanjutnya menjadi bahan untuk melakukan pengecekan dan menentukan bentuk penanganan yang diperlukan. Dengan demikian, pemeliharaan tidak hanya dilakukan berdasarkan pemantauan rutin, tetapi juga berdasarkan kebutuhan yang ditemukan di lapangan,” terangnya.

Pemeliharaan pada tiga ruas jalan tersebut diharapkan dapat menjaga fungsi jalan sebagai jalur mobilitas masyarakat. Kondisi jalan yang terawat juga menjadi salah satu faktor pendukung kelancaran aktivitas ekonomi, pendidikan, sosial hingga pelayanan masyarakat.

Hengki menegaskan DPUPR Kabupaten Probolinggo akan terus melakukan pemeliharaan infrastruktur secara bertahap dan berkelanjutan sesuai kondisi serta kemampuan penanganan di lapangan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan kerusakan jalan yang membutuhkan penanganan.

“Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, penanganan infrastruktur diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan,” pungkasnya. (nab/zid)

Baca Juga :