DLH Kabupaten Probolinggo Tindaklanjuti Aduan Warga, Verifikasi Dugaan Limbah di Kecamatan Dringu


Dringu, Lensaupdate.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran air limbah industri di Kecamatan Dringu, Senin (22/6/2026). Laporan tersebut masuk melalui kanal pengaduan Halo SAE dan langsung ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan.

Tim DLH melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Pemeriksaan dilakukan dengan menyusuri sumber dugaan pencemaran, mengecek saluran pembuangan limbah, serta mengambil sampel air limbah dan air sungai sebagai badan penerima untuk diuji di Laboratorium Lingkungan.

Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Roby Siswanto mengatakan langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan lingkungan hidup.

“Verifikasi ini kami lakukan untuk mendapatkan data yang objektif dan faktual di lapangan. Sampel yang diambil akan diuji di laboratorium untuk mengetahui kondisi sebenarnya, sehingga hasilnya menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Roby menegaskan pengawasan terhadap kualitas lingkungan menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mencegah dampak pencemaran yang merugikan masyarakat.

Ia juga mengapresiasi partisipasi warga yang aktif melaporkan dugaan pencemaran melalui kanal resmi pemerintah daerah. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam pengawasan lingkungan.

“Peran serta masyarakat sangat penting sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kami sangat mengapresiasi setiap laporan yang masuk melalui kanal pengaduan resmi,” katanya.

Namun demikian, Roby mengingatkan agar laporan yang disampaikan masyarakat disertai data yang lengkap dan jelas agar proses verifikasi dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Informasi seperti lokasi, waktu kejadian, serta sumber dugaan pencemaran sangat membantu tim di lapangan dalam melakukan penanganan,” tambahnya.

DLH Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap potensi pencemaran lingkungan, sekaligus mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat menjaga kelestarian lingkungan demi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Probolinggo. (mel/zid)