Malang, Lensaupdate.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Probolinggo yang berlangsung di The 101 OJ Hotel Malang, Jumat–Sabtu (19–20/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Rakor dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Nurhadi Wijayanto.
Agenda utama rakor membahas rekonsiliasi dan validasi data pekerja rentan yang akan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang koordinasi lintas OPD untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di berbagai sektor pekerjaan rentan di Kabupaten Probolinggo.
Dalam forum tersebut, sejumlah OPD turut menyampaikan usulan dan masukan terkait pendataan serta pengembangan kepesertaan pekerja rentan sesuai sektor binaan masing-masing.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Nurhadi Wijayanto menegaskan pentingnya rekonsiliasi data sebagai dasar utama dalam penguatan program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). "Data yang akurat akan menentukan efektivitas penyaluran perlindungan bagi pekerja rentan," ujarnya.
Sementara Sekda Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menekankan peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan komitmen bersama yang harus didukung seluruh perangkat daerah melalui penyediaan data yang valid dan terverifikasi.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan Universal Coverage Jamsostek sesuai target pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Karena itu, validitas data pekerja menjadi kunci agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Sekda Ugas juga meminta seluruh OPD teknis segera mengusulkan data pekerja rentan di wilayah binaannya untuk kemudian dilakukan proses verifikasi dan validasi secara berjenjang.
“Data yang valid akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan serta pengalokasian anggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Seluruh OPD harus bersinergi dalam proses ini agar program berjalan optimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Probolinggo melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berkomitmen mendukung keberlanjutan program dengan mengalokasikan anggaran iuran bagi pekerja rentan yang sudah terdaftar aktif hingga akhir tahun 2026, sekaligus memperluas kepesertaan baru sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami berupaya memastikan perlindungan bagi peserta yang sudah aktif tetap berlanjut, sekaligus membuka peluang bagi pekerja rentan baru agar manfaat program BPJS Ketenagakerjaan semakin luas dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (put/zid)
