Jelang Pulang ke Tanah Air, Jamaah Haji Kabupaten Probolinggo Diminta Tertib Barang Bawaan


Makkah, Lensaupdate.com - Proses pemulangan jamaah haji Kabupaten Probolinggo mulai dipersiapkan secara matang. Salah satu tahapan yang dilakukan adalah penimbangan koper jamaah Kloter SUB 02 di Hotel 102 Makkah bersama pihak Saudi Airlines, Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan tersebut disertai briefing bagi ketua rombongan (karom) dan ketua regu (karu) guna memastikan seluruh jamaah memahami aturan maskapai terkait barang bawaan sebelum keberangkatan menuju Indonesia.

Penimbangan koper dilakukan untuk memastikan berat bagasi jamaah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan kendala saat pemeriksaan di bandara. Petugas juga kembali mengingatkan jamaah mengenai sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan.

Berdasarkan aturan maskapai, setiap jamaah mendapatkan jatah satu koper bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram, satu koper kabin maksimal 7 kilogram serta satu tas paspor yang digunakan untuk menyimpan dokumen penting dan barang berharga.

Plh Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Probolinggo Ervin Syarif Arifin mengatakan kepatuhan terhadap aturan penerbangan menjadi faktor penting dalam kelancaran proses pemulangan jamaah ke tanah air.

“Kami menghimbau kepada seluruh jamaah haji Kabupaten Probolinggo, baik Kloter SUB 01, SUB 02, SUB 03 maupun SUB 04 agar tidak membawa barang-barang yang dilarang dalam penerbangan dan memastikan berat koper tidak melebihi ketentuan. Hal ini penting agar koper tidak perlu dibongkar saat pemeriksaan dan proses kepulangan jamaah dapat berjalan lancar serta nyaman,” katanya.

Selain batasan berat koper, jamaah juga diminta tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun koper kabin. Sebab, seluruh jamaah akan menerima jatah air zamzam secara resmi setelah tiba di asrama haji di Indonesia.

Menurut Ervin, petugas bandara Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan jamaah. Koper yang kedapatan berisi air zamzam atau barang terlarang berpotensi dibongkar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Paspor harus selalu dipegang sendiri dan disimpan di tas paspor. Kami juga mengingatkan jamaah untuk mematuhi seluruh panduan yang telah disampaikan petugas kloter, termasuk menjaga barang bawaan sesuai aturan maskapai. Dengan disiplin dan kepatuhan jamaah, Insya Allah proses kepulangan ke tanah air dapat berlangsung aman, tertib dan lancar,” jelasnya.

Ia menambahkan sejumlah barang yang dilarang dibawa dalam penerbangan meliputi aerosol, benda tajam, korek api, power bank di dalam bagasi, senjata api, replika senjata api maupun barang berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.

Melalui sosialisasi yang terus dilakukan menjelang kepulangan, Kemenhaj Kabupaten Probolinggo berharap seluruh jamaah dapat kembali ke Indonesia tanpa hambatan dan dalam kondisi sehat.

“Kami berdoa semoga seluruh jamaah diberikan kemudahan hingga tiba kembali di tanah air dengan selamat, sehat serta menjadi haji yang mabrur dan mabruroh,” pungkasnya.

Persiapan yang matang dan kedisiplinan jamaah dalam mematuhi aturan penerbangan diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pemulangan sehingga seluruh rangkaian ibadah haji tahun 1447 Hijriyah dapat ditutup dengan aman, nyaman dan penuh keberkahan. (nab/zid)