DPUPR Kabupaten Probolinggo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat


Sukapura, Lensaupdate.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo menggelar pelatihan pelaksana lapangan pekerjaan jalan madya level 5 sekaligus uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi jabatan kerja level 4 dan level 5 di Hotel Nadia Desa Sapikerep Kecamatan Sukapura, Rabu hingga Jumat (20-22/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 35 tenaga kerja konstruksi dari berbagai wilayah di Kabupaten Probolinggo. Para peserta mendapatkan pembekalan materi teknis dan pendampingan langsung dari narasumber serta asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Bina Konstruksi Nusantara.

Materi pelatihan mencakup penerapan keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan (K3-L), komunikasi dan kerja sama di tempat kerja, pekerjaan drainase, pekerjaan tanah, perkerasan berbutir, perkerasan aspal, perkerasan beton semen hingga pekerjaan pelengkap jalan.

Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda DPUPR Kabupaten Probolinggo Cahyo Rachmad Dany mengatakan kegiatan tersebut menjadi upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja konstruksi daerah agar mampu memenuhi kebutuhan dunia kerja konstruksi yang semakin kompetitif.

“Pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi, khususnya pelaksana lapangan pekerjaan jalan madya level 5 serta tenaga kerja konstruksi level 4 dan level 5 di Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Menurut Cahyo, kompetensi tenaga kerja konstruksi yang tersertifikasi sangat dibutuhkan guna mendukung peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur sekaligus memperkuat daya saing sumber daya manusia jasa konstruksi.

“Melalui kegiatan ini kami berharap tenaga kerja konstruksi memiliki kemampuan yang lebih profesional dan mampu bersaing di tingkat nasional,” jelasnya.

Sementara Kepala Bidang Jasa Konstruksi dan Peralatan DPUPR Kabupaten Probolinggo Ruli Nasrullah menegaskan tenaga kerja konstruksi memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

“Tenaga kerja konstruksi yang kompeten sangat dibutuhkan agar pelaksanaan pekerjaan jasa konstruksi berjalan sesuai standar mutu, keselamatan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ruli berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dan uji sertifikasi dengan serius sehingga mampu memperoleh sertifikat kompetensi sesuai bidang pekerjaan masing-masing.

“Kami berharap seluruh peserta dapat lulus uji sertifikasi dan nantinya mampu meningkatkan kualitas pembangunan konstruksi di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (mel/fas)