Kraksaan, Lensaupdate.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) bagi Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) serta pengisi data desa dan kelurahan se-Kecamatan Kraksaan di Pendopo Kecamatan Kraksaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Keputusan Menteri Sosial Nomor 22/HUK/2026 mengenai Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara hybrid, yakni tatap muka untuk operator wilayah Kecamatan Kraksaan dan melalui aplikasi zoom bagi operator dari 23 kecamatan lainnya di Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial RI, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Probolinggo, Dinsos Kabupaten Probolinggo, Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Kraksaan serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kraksaan.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto mengatakan DTSEN kini menjadi basis data nasional utama yang digunakan dalam penentuan sasaran program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
“DTSEN memuat data sosial ekonomi masyarakat secara lengkap mulai dari pendidikan, kepemilikan aset hingga kondisi tempat tinggal. Karena itu validitas data yang diinput operator desa menjadi sangat penting,” katanya.
Menurut Rachmad, pemutakhiran data secara rutin harus dilakukan agar kondisi riil masyarakat dapat tercatat dengan baik sehingga penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran.
“Operator desa memiliki kewenangan memperbarui data melalui aplikasi SIKS-NG seperti pencatatan warga meninggal dunia, keluarga baru, kondisi disabilitas, kehamilan hingga usulan penerima bantuan sosial baru,” jelasnya.
Rachmad menegaskan seluruh operator desa dan kelurahan harus bekerja secara teliti dan bertanggung jawab agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Kami meminta operator melakukan penyisiran terhadap data penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria seperti ASN, TNI, Polri maupun pihak lain yang dinilai tidak layak menerima bantuan sosial,” tegasnya.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut kapasitas operator desa semakin meningkat sehingga proses pemutakhiran data DTSEN di Kabupaten Probolinggo berjalan lebih akurat, transparan dan mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“Harapannya data DTSEN semakin valid sehingga seluruh program bantuan sosial dapat tersalurkan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (nab/zid)
