DPRD dan Pemkab Probolinggo Sepakati Empat Raperda Prioritas Daerah


Pajarakan, Lensaupdate.com – DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo resmi menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (30/4/2026).

Empat raperda yang disahkan meliputi Raperda tentang Bantuan Hukum, Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Irigasi dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Hadir pula Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ bersama unsur Forkopimda dan pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Persetujuan bersama terhadap empat raperda tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ bersama pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.

Dalam sambutannya, Wabup Fahmi AHZ menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan hingga penyempurnaan raperda.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepahaman bersama demi kepentingan masyarakat Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Menurut Wabup Fahmi, masing-masing raperda memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan perlindungan masyarakat. Raperda Bantuan Hukum misalnya, disusun untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.

Selain itu, Raperda Masyarakat Hukum Adat diharapkan mampu memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan masyarakat adat sekaligus menjaga nilai budaya dan tradisi lokal.

Sementara Raperda Irigasi diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sumber daya air guna mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah. Sedangkan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah pencemaran.

Wabup Fahmi berharap empat perda tersebut nantinya mampu memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjaga demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkasnya. (nab/zid)