Probolinggo, Lensaupdate.com - Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda Penyerahan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tentang Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Tahun 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025, Senin (2/3/2026).
Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri puluhan anggota dewan. Turut hadir Pj Sekda Rey Suwigtyo, para asisten, staf ahli serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Agenda paripurna ini merupakan tindak lanjut ketentuan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang mengamanatkan DPRD untuk membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sesuai kewenangannya.
Pimpinan rapat Dwi Laksmi Syntha menyampaikan bahwa Komisi I telah melaksanakan fungsi pengawasan melalui pembahasan LHP BPK bersama Dinas Pendidikan dan pihak terkait pada 18–25 Februari 2026.
“Selanjutnya kita ikuti bersama penyampaian laporan hasil kerja Komisi I terhadap LHP BPK yang dibacakan oleh Saudara Amir Mahmud,” ujarnya.
Dalam laporannya, juru bicara Komisi I, Amir Mahmud menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, wali kota bersama DPRD memiliki hak, wewenang dan kewajiban untuk mengatur serta mengurus urusan pemerintahan. Berdasarkan pembahasan yang dilakukan secara mendalam, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Probolinggo.
Laporan tersebut memuat evaluasi menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar selama Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyatakan Pemkot Probolinggo segera menyiapkan rencana aksi untuk menindaklanjuti temuan LHP BPK agar tidak terulang di masa mendatang.
“Ternyata monitoring, kontrol, surveillance ini belum kita maksimalkan. Baru tahun ini kita laksanakan untuk merampungkan SIRUP di awal. Dengan demikian kita bisa memonitor dan mengontrol secara maksimal. Sekarang juga sudah ada dashboard SIPENA pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, aplikasi berbasis geotagging sehingga lebih detail untuk menjamin fisik pengadaan barang dan mencegah praktik manipulasi,” jelasnya.
Wali Kota juga menyambut baik rekomendasi DPRD sebagai bentuk sinergi dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Seluruh catatan dan masukan, tegasnya, akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait agar program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar berjalan lebih optimal.
Melalui rapat paripurna ini, sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kota Probolinggo diharapkan semakin solid dalam memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (mel/zid)
.jpeg)