Kraksaan, Lensaupdate.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi perencanaan dan penetapan daya tampung satuan pendidikan tahun 2026 di Ruang Agus Salim Kantor Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan ini diikuti 24 Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Dikdaya Kecamatan se-Kabupaten Probolinggo sebagai langkah strategis memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan tertib dan sesuai regulasi.
Sosialisasi dipimpin Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Sri Agus Indariyati mewakili Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa penetapan daya tampung mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru serta Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan.
“Pada jenjang SD, jumlah maksimal peserta didik dalam satu rombongan belajar (rombel) ditetapkan paling banyak 28 siswa dengan maksimal 24 rombel per satuan pendidikan,” katanya.
Menurut Sri Agus, perhitungan daya tampung harus mempertimbangkan ketersediaan ruang kelas, jumlah rombel berjalan, proyeksi lulusan serta validasi data Dapodik.
“Perencanaan daya tampung harus berbasis data yang akurat agar tidak terjadi kelebihan siswa dalam satu kelas serta tetap menjamin pemerataan akses pendidikan,” jelasnya.
Ia menegaskan Pemerintah Daerah wajib memastikan jumlah murid baru yang diterima tidak melebihi daya tampung yang telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Daerah. Hal ini penting untuk menjaga mutu layanan pendidikan sekaligus memastikan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung transparan dan akuntabel.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para koordinator wilayah dapat melakukan pendampingan dan pengawasan secara optimal di masing-masing kecamatan sehingga proses penetapan daya tampung berjalan terukur, sesuai regulasi dan menjunjung prinsip keadilan bagi seluruh calon peserta didik,” pungkasnya. (nab/zid)
