Usai Pulih, Klien ODGJ Pasung Dipulangkan Dinsos Kabupaten Probolinggo dari RSJ Menu


Surabaya, Lensaupdate.com.– Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan penjemputan dan pemulangan klien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasung yang telah dinyatakan pulih sepenuhnya dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, Rabu (21/1/2026) malam.

Penjemputan dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB terhadap klien bernama Misbahul Ulum, warga Dusun Jenti RT 06 RW 02 Desa Sentul Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo. Setelah dinyatakan sembuh total oleh tim medis RSJ Menur, klien secara resmi diserahkan kembali kepada keluarga dengan pendampingan Dinsos Kabupaten Probolinggo dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kecamatan Gading.

Sebelumnya, Misbahul Ulum merupakan ODGJ pasung yang sempat menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Melalui proses perawatan medis dan rehabilitasi sosial yang berkelanjutan di RSJ Menur Surabaya, kondisi klien menunjukkan perkembangan signifikan hingga akhirnya dinyatakan layak kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.

Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Samsul Hadi menyampaikan pemulangan klien ini merupakan hasil dari penanganan terpadu lintas sektor.

“Setelah menjalani perawatan secara intensif dan dinyatakan sembuh total, kami menjemput klien untuk dikembalikan kepada keluarga. Harapannya, klien dapat kembali menjalani kehidupan normal di lingkungan sosialnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan Dinsos Kabupaten Probolinggo terus berkomitmen menghapus praktik pasung dan menjamin pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas mental secara manusiawi.

“ODGJ memiliki hak yang sama untuk hidup layak dan bermartabat. Setelah sembuh, mereka berhak kembali ke keluarga dan masyarakat. Kami akan terus melakukan pendampingan bersama PSM dan pemerintah desa agar proses adaptasi dan reintegrasi sosial berjalan optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dinsos juga mengajak keluarga dan masyarakat sekitar untuk memberikan dukungan penuh serta menghindari stigma terhadap mantan ODGJ.

“Dukungan lingkungan sangat penting agar yang bersangkutan bisa menjalani kehidupan yang lebih baik, aman dan produktif,” tambahnya.

Pemkab Probolinggo memastikan upaya penanganan ODGJ akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kesejahteraan sosial dan keadilan bagi seluruh warga. (mel/fas)