Kraksaan, Lensaupdate.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Zainul Hasan (Zaha) Genggong resmi mengawali masa kepengurusan baru setelah dilantik di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Sabtu (17/1/2025).
Pelantikan pengurus tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto, Koordinator BEM Probolinggo Raya Robius Zaman, Presiden BEM STIH Zainul Hasan Genggong Jefri Ali Mahmudi, jajaran Ketua BEM se-Probolinggo Raya serta tamu undangan lainnya.
Sebanyak sekitar 80 mahasiswa dilantik sebagai pengurus BEM dan UKM untuk periode kepengurusan terbaru. Momentum ini diharapkan mampu memperkuat peran mahasiswa dalam pengembangan kapasitas diri, kepemimpinan serta pengabdian kepada masyarakat di luar aktivitas akademik di kampus.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma mengapresiasi semangat mahasiswa yang aktif dalam organisasi kemahasiswaan. Pengalaman berorganisasi menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam menghadapi dinamika kehidupan bermasyarakat.
“Mahasiswa tidak cukup hanya unggul secara akademik. Kemampuan berkomunikasi, berdiskusi dan memahami persoalan sosial juga sangat dibutuhkan. Keterlibatan dalam organisasi seperti ini merupakan nilai tambah yang besar,” ujarnya.
Oka juga mengingatkan pentingnya manajemen waktu agar mahasiswa tetap mampu menyelesaikan studi tepat waktu. Ia berharap para pengurus yang dilantik dapat menjadi agen perubahan dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. “Mahasiswa memiliki peran strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan menekan persoalan sosial, termasuk kemiskinan,” imbuhnya.
Sementara Presiden BEM STIH Zainul Hasan Genggong Jefri Ali Mahmudi menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan kemahasiswaan. Ia menegaskan komitmen BEM untuk menghadirkan program-program yang tidak bersifat seremonial semata.
“Kami ingin BEM hadir sebagai ruang aspirasi yang kritis, solutif dan progresif, sekaligus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi integritas dan nilai kebenaran,” tegasnya.
Menurut Jefri, BEM STIH Zainul Hasan Genggong juga akan mengintensifkan kajian akademik di bidang hukum guna merespons dinamika regulasi nasional, termasuk pembahasan terhadap pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Melalui pelantikan ini, pengurus BEM dan UKM STIH Zainul Hasan Genggong diharapkan mampu menjalankan perannya secara maksimal sebagai agen perubahan, mitra strategis pemerintah serta motor penggerak kegiatan positif di tengah masyarakat. (nab/zid)
.jpeg)