Dringu, Lensaupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus memperkuat komitmen perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan mengaktifkan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Probolinggo, Senin (19/1/2026).
UPT PPA yang menempati gedung eks Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo tersebut resmi mulai beroperasi dan siap memberikan pelayanan penanganan serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pengoperasian UPT PPA ditandai dengan apel bersama yang dipimpin Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo A’at Kardono. Apel tersebut diikuti oleh pejabat struktural, fungsional serta seluruh jajaran petugas UPT PPA.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo A’at Kardono mengatakan, kesiapan operasional UPT PPA telah didukung sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Gedung UPT PPA sudah siap digunakan. Fasilitas yang ada kami nilai cukup untuk mendukung layanan awal, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa langsung berjalan,” ungkapnya.
Menurut A’at, UPT PPA memiliki peran penting sebagai pusat layanan perlindungan, baik dalam aspek pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Layanan yang diberikan mencakup edukasi keluarga, pendampingan psikososial hingga penanganan kasus secara terpadu.
“UPT PPA ini hadir tidak hanya untuk menangani kasus, tetapi juga mencegah terjadinya kekerasan melalui pendekatan edukatif dan pendampingan. Ketika terjadi kasus, penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan UPT PPA akan mempermudah sinergi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, psikolog, pekerja sosial hingga elemen masyarakat, sehingga perlindungan terhadap korban dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Tempatnya sudah ada dan siap. Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memberikan perlindungan yang lebih baik dan terintegrasi bagi perempuan dan anak di Kabupaten Probolinggo,” tambahnya.
A’at juga menegaskan kepada seluruh petugas UPT PPA agar menjalankan tugas dengan penuh empati, profesional dan berpihak kepada korban. Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab moral yang harus diemban dengan hati nurani.
“Layani setiap laporan dengan empati. Dengarkan korban dengan sungguh-sungguh dan pastikan mereka merasa aman serta tidak sendirian. Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Melalui pengoperasian UPT PPA ini, DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, ramah dan inklusif. UPT PPA diharapkan menjadi ruang aman bagi masyarakat untuk mengadu sekaligus garda terdepan dalam penanganan dan pencegahan kekerasan.
“Harapan kami, UPT PPA mampu menjadi ujung tombak perlindungan perempuan dan anak serta mendorong terwujudnya Kabupaten Probolinggo yang aman dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya. (mel/fas)
