Audit BPOM di Rumah Susu Krucil Dapat Nilai Baik, Diperta Kabupaten Probolinggo Pastikan Keamanan Produk Susu


Krucil, Lensaupdate.com – Upaya menjamin keamanan pangan asal hewan terus diperkuat di Kabupaten Probolinggo. Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo mendampingi Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya dalam pelaksanaan audit izin edar di Rumah Susu Krucil, Selasa (20/1/2026).

Audit tersebut merupakan bagian dari tahapan penilaian kelayakan sarana pengolahan pangan asal hewan, khususnya produk susu segar yang dikelola oleh KUD Argopuro melalui unit Rumah Susu Krucil. Pemeriksaan dilakukan oleh tim BPOM Surabaya yang terdiri dari Irma Rahmawati dan Dian Fajryanti J.

Dalam kegiatan tersebut, tim BPOM didampingi oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto, dokter hewan penyelia setempat drh. Ar-Raffi serta perwakilan manajemen Rumah Susu Krucil Niko Satrio.

Kabid Keswan dan Kesmavet Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto menyampaikan bahwa hasil audit BPOM menunjukkan penilaian yang cukup menggembirakan. Rumah Susu Krucil memperoleh nilai B (baik), dengan sejumlah catatan perbaikan yang harus dipenuhi dalam kurun waktu satu bulan.

“Secara umum hasil audit cukup baik. Namun masih ada beberapa aspek yang perlu dilengkapi, terutama terkait administrasi dan kesehatan tenaga kerja,” jelasnya.

Menurut Niko, catatan tersebut meliputi dokumentasi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, seperti riwayat pelatihan pegawai yang belum tertata dengan baik. Selain itu, BPOM juga meminta kelengkapan surat keterangan kesehatan pegawai, khususnya pemeriksaan penyakit menular seperti TBC, hepatitis dan tipes.

“BPOM juga memberikan masukan terkait penyempurnaan SOP, terutama pada alur proses laboratorium setelah produk keluar dari TPS sebelum kembali ke rumah susu. Hal ini penting untuk memastikan mutu dan keamanan produk tetap terjaga,” tambahnya.

Diperta Kabupaten Probolinggo mengapresiasi keseriusan pengelola Rumah Susu Krucil dalam mengurus izin edar BPOM. Menurut Niko, langkah ini dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha pangan asal hewan lainnya di Kabupaten Probolinggo.

“Kami berharap semakin banyak unit usaha yang mengikuti jejak Rumah Susu Krucil untuk mengurus izin edar BPOM. Dengan demikian, jumlah produk pangan yang aman dan berizin resmi di Kabupaten Probolinggo dapat terus bertambah,” ujarnya.

Dengan terpenuhinya persyaratan izin edar BPOM, Rumah Susu Krucil diharapkan dapat kembali memproduksi dan mengolah susu segar secara optimal. Izin ini juga menjadi jaminan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar higiene sanitasi dan keamanan pangan.

“Untuk produk pangan asal hewan, Rumah Susu Krucil termasuk unit usaha yang sangat lengkap perizinannya, mulai dari NKV, sertifikat halal hingga proses izin edar BPOM,” tegas Niko.

Sementara perwakilan BPOM Surabaya Irma Rahmawati menegaskan pihaknya membuka ruang pendampingan bagi pelaku usaha di Kabupaten Probolinggo yang ingin mengurus izin edar.

“Kami siap memfasilitasi dan mendampingi pelaku usaha, karena saat ini jumlah produk pangan asal hewan maupun produk lain yang terdaftar BPOM masih relatif sedikit,” ungkapnya.

Melalui audit dan pendampingan ini, diharapkan kualitas dan keamanan produk pangan lokal Kabupaten Probolinggo semakin meningkat serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas. (ren/zid)