Refleksi Akhir Tahun, Pemkab Probolinggo Perkuat Sinergi Pengelolaan Barang Milik Daerah


Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar kegiatan refleksi akhir tahun pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Senin (1/12/2025). 

Kegiatan ini diikuti oleh Pengurus Barang Milik Daerah, Pengurus Barang Pembantu dan Operator BMD dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPPKAD Kabupaten Probolinggo Hellen Ari Hermawan didampini narasumber Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo Irene Ulfa.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPPKAD Kabupaten Probolinggo Hellen Ari Hermawan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengelola BMD OPD yang selama tahun 2025 telah menjalin kerja sama dan komitmen dalam mendukung tertib administrasi aset daerah.

“Refleksi akhir tahun ini menjadi momentum untuk melihat apa saja yang telah dikerjakan, apa yang masih menjadi kekurangan dan apa yang perlu diperkuat ke depan. Terima kasih kepada seluruh pengurus dan operator BMD yang selama ini telah menjadi mitra strategis dalam pengelolaan aset daerah,” ujarnya.

Sebagai bahan evaluasi bersama, kegiatan menayangkan video capaian pengelolaan BMD selama tahun 2025 yang dirangkum oleh Bidang Pengelolaan BMD BPPKAD Kabupaten Probolinggo mulai dari program kerja, tindak lanjut rekomendasi hingga progres penertiban aset.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Probolinggo Irene Ulfa menjelaskan peran Kejari dalam mendukung pengelolaan BMD pemerintah daerah.

“Kejaksaan berperan melakukan fungsi preventif, kuratif dan penegakan hukum untuk memastikan Barang Milik Daerah dikelola secara sah, tertib dan akuntabel. Pendampingan hukum, penyelesaian sengketa aset serta pengamanan dan pemulihan aset merupakan bagian dari komitmen kami dalam mencegah kerugian daerah dan memperkuat perlindungan aset pemerintah,” ungkapnya.

Peserta kegiatan terlihat antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, terutama terkait penertiban aset, mekanisme penguatan legalitas aset dan penyusunan dokumen pendukung LKPD.

Di akhir kegiatan, panitia menyampaikan bahwa seluruh pengurus BMD OPD akan segera menghadapi pekerjaan penting yakni proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Untuk itu, ketelitian, kolaborasi dan koordinasi antar-OPD menjadi faktor krusial agar pelaporan aset dapat selesai tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan refleksi akhir tahun ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap pengelolaan aset daerah semakin optimal, profesional dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berkelanjutan. (nab/zid)