Kraksaan, Lensaupdate.com - Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Waluyo Jati menggelar rapat Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RK-RAPB) sekaligus menargetkan perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun Buku 2026 sebesar Rp 210 juta, Sabtu (20/12/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPRI Waluyo Jati Sugianto ini diikuti oleh 60 peserta dengan tingkat kehadiran mencapai 100 persen. Peserta terdiri dari perwakilan unit usaha, pengurus dan pengawas koperasi, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, PKPRI serta Dekopinda Kabupaten Probolinggo.
Ketua KPRI Waluyo Jati Sugianto menyampaikan pelaksanaan RK-RAPB merupakan amanat undang-undang koperasi yang wajib dilaksanakan oleh pengurus dan pengawas setiap tahunnya. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban, kegiatan ini juga menjadi indikator koperasi yang sehat dan tertib administrasi.
“RK-RAPB ini merupakan kewajiban pengurus dan pengawas sesuai peraturan perundang-undangan. Koperasi yang sehat pasti melaksanakan RAT dan RK-RAPB secara rutin setiap tahun,” ujarnya.
Menurutnya, melalui forum RK-RAPB ini seluruh peserta membahas sekaligus mengesahkan rencana kerja dan anggaran koperasi untuk Tahun Buku 2026, sehingga menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan usaha ke depan.
“KPRI Waluyo Jati yang berdiri sejak tahun 1993 saat ini mengelola sejumlah unit usaha, di antaranya Apotek, Unit Simpan Pinjam (USP), pertokoan atau minimarket, kantin serta jasa fotokopi. Pelaksanaan RK-RAPB Tahun Buku 2026 ini tercatat sebagai pelaksanaan ke-23 RK-RAPB KPRI di Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.
Dalam RK-RAPB Tahun Buku 2026, KPRI Waluyo Jati juga merancang beberapa program baru di antaranya pelayanan paket umroh, pinjaman keperluan pendidikan dengan jasa ringan sebesar 0,5 persen serta pembukaan kantin di poli eksekutif. “Kami berharap seluruh karyawan dapat ikut bergabung menjadi anggota koperasi dan berperan aktif dalam membesarkan KPRI Waluyo Jati,” imbuhnya.
Untuk Tahun Buku 2026, KPRI Waluyo Jati menargetkan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp210 juta sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan anggota dan memperkuat kemandirian koperasi. (nab/zid)
