Leces, Lensaupdate.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo bergerak cepat menangani seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengalami emosi tidak stabil di Kecamatan Leces, Selasa (16/12/2025). Penanganan ini dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis demi keselamatan klien dan masyarakat sekitar.
Seorang ODGJ berinisial M.S. (31) asal Kecamatan Leces dilaporkan mengalami kondisi emosi tidak stabil dan menunjukkan perilaku mengamuk saat berada di Selter Kota Probolinggo, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 14.40 WIB. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan yang bersangkutan maupun lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Dinsos Kabupaten Probolinggo bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Leces segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan awal berupa penenangan, pengamanan dan pendampingan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap klien sekaligus masyarakat.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Samsul Hadi mengatakan penanganan ODGJ selalu mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan keselamatan bersama.
“Setiap penanganan ODGJ kami lakukan secara terukur dan humanis. Prioritas utama adalah keselamatan klien, petugas serta masyarakat sekitar. Kami hadir untuk memastikan yang bersangkutan mendapatkan layanan kesehatan dan rehabilitasi yang layak,” ujarnya.
Setelah dilakukan upaya penanganan awal, klien sempat dibawa ke Puskesmas Jorongan. Namun karena keterbatasan layanan dokter jaga saat itu, klien kemudian dirujuk ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan medis lanjutan guna menstabilkan kondisinya.
Dalam perkembangan selanjutnya, klien kembali terjaring razia dan berada di Selter Dinsos Kota Probolinggo. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinsos Kabupaten Probolinggo bersama pihak keluarga dan TKSK Leces melakukan penjemputan serta pendampingan untuk memastikan klien kembali mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas yang sesuai.
Samsul Hadi menambahkan sinergi antara Dinsos, pilar-pilar sosial, keluarga dan lintas sektor menjadi kunci utama dalam penanganan kasus ODGJ. “Penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, keluarga, tenaga kesehatan dan pilar sosial agar proses pemulihan berjalan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menegaskan, semangat “SAE Social Care-Selalu Ada” menjadi komitmen Dinsos Kabupaten Probolinggo untuk selalu hadir secara cepat, responsif dan berkelanjutan dalam melayani PPKS dan kelompok rentan. “Pelayanan sosial bukan sekadar pekerjaan, tetapi panggilan hati. Kami ingin menjadi tangan bagi mereka yang lemah dan suara bagi mereka yang tak terdengar,” pungkasnya. (mel/fas)
