Rutan Kraksaan Perkuat Sinergi Penegakan Hukum melalui Kunjungan Kajari Kabupaten Probolinggo


Kraksaan, Lensaupdate.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan dan penguatan koordinasi antar penegak hukum. Hal itu ditandai dengan kunjungan resmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo ke Rutan Kraksaan, Kamis (27/11).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Kraksaan Galih Setiyo Nugroho didampingi jajaran struktural. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integrasi sistem penegakan hukum, khususnya terkait proses penahanan, administrasi perkara hingga pelimpahan tahanan.

Kepala Rutan Kraksaan Galih Setiyo Nugroho menegaskan Rutan Kraksaan berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalitas dalam seluruh alur layanan pemasyarakatan.

“Sinergi antara Rutan dan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan seluruh proses penahanan hingga pelimpahan perkara berjalan sesuai standar dan memberi kepastian hukum bagi para tahanan,” katanya.

Menurut Galih, peningkatan koordinasi lintas lembaga merupakan faktor kunci untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak layanan yang manusiawi, tepat waktu dan sesuai prosedur. Rutan Kraksaan juga terus memperkuat sistem pengawasan internal agar seluruh proses penanganan administrasi pemasyarakatan berlangsung efektif dan akuntabel.

Sementara Kajari Kabupaten Probolinggo Mohammad Anggidigdo mengapresiasi upaya Rutan Kraksaan dalam menjaga profesionalitas pelaksanaan tugas.

“Kunjungan ini bertujuan memperkuat komunikasi dan memastikan pelayanan administrasi serta pengawasan bagi warga binaan berjalan optimal melalui koordinasi yang intensif,” ujarnya.

Rutan Kraksaan dan Kajari Kabupaten Probolinggo sepakat untuk terus membangun kemitraan strategis guna mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, responsif dan humanis. Kolaborasi ini diharapkan berdampak langsung pada kelancaran proses hukum serta peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan pemasyarakatan. (nab/zid)