Dorong UKM Naik Kelas, DKP Jatim Serahkan Fasilitas Pemasaran untuk Pelaku Usaha Perikanan Kabupaten Probolinggo


Dringu, Lensaupdate.com - Upaya meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro sektor perikanan di Kabupaten Probolinggo kembali mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur, tiga UKM binaan Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Probolinggo menerima fasilitas peralatan pemasaran, Rabu (12/11/2025) di Kantor Diskan Kabupaten Probolinggo.

Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari program fasilitasi bahan kemasan yang sebelumnya disalurkan pada Mei 2025. Adapun tiga UKM penerima bantuan adalah UKM Endes (Nuril Aini) dari Desa Klenang Kidul Kecamatan Banyuanyar, UKM Kristal Ayu (Trimo) dari Desa Bayeman Kecamatan Tongas dan UKM 3 Ratu (Karti) dari Desa Gending Kecamatan Gending.

Dalam kesempatan itu, DKP Provinsi Jawa Timur menyerahkan bantuan berupa coolbox, freezer, timbangan digital, vacuum sealer dan hand sealer untuk masing-masing UKM, yang diterima secara simbolis oleh Diskan Kabupaten Probolinggo dan perwakilan pelaku usaha.

Kepala Diskan Kabupaten Probolinggo Achmad Aruman menyampaikan apresiasi atas dukungan dari DKP Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat daya saing pelaku usaha mikro sektor perikanan.

“Bantuan ini menjadi bentuk nyata sinergi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Probolinggo dalam mendorong UKM perikanan agar lebih produktif, efektif dan memiliki nilai tambah tinggi. Kami berharap peralatan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas produk serta memperluas akses pasar,” katanya.

Menurut Aruman, fasilitasi peralatan pemasaran tersebut diharapkan mampu membantu pelaku usaha meningkatkan omzet serta mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi lokal berbasis hasil perikanan. “Kami ingin UKM binaan di Kabupaten Probolinggo naik kelas dan mampu bersaing, tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga regional dan nasional,” tambahnya.

Sementara JF Analis Pasar Hasil Perikanan Muda Yasykur menyampaikan pentingnya pemanfaatan peralatan secara bertanggung jawab serta pelaporan manfaatnya kepada pemerintah.

“UKM penerima wajib melakukan monitoring dan melaporkan perkembangan usaha setelah menerima bantuan ini, termasuk peningkatan omzet dan kemanfaatan alat. Hal ini penting agar program fasilitasi benar-benar memberikan dampak nyata terhadap penguatan ekonomi pelaku usaha perikanan,” ungkapnya.

Yasykur menekankan fasilitas tersebut bukan hanya bantuan sarana, tetapi bagian dari pembinaan berkelanjutan untuk membentuk UKM yang mandiri dan inovatif. “Kami ingin memastikan bahwa peralatan ini menjadi investasi jangka panjang bagi UKM, bukan sekadar bantuan sementara,” pungkasnya. (mel/fas)