Pemkab Probolinggo dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026


Pajarakan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama DPRD Kabupaten Probolinggo resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (2/10/2025).

Nota kesepakatan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto bersama pimpinan DPRD. Momentum ini disaksikan anggota DPRD, Forkopimda serta jajaran pejabat Pemkab Probolinggo.

Sebelum penandatanganan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan. Secara umum, dokumen KUA-PPAS dinilai telah sesuai ketentuan, meski masih ada beberapa hal yang perlu penyempurnaan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sekda Ugas mengapresiasi tercapainya kesepakatan tersebut. KUA dan PPAS adalah dokumen penting yang menjadi dasar penyusunan APBD setiap tahun.

“Ini bagian dari siklus pembangunan daerah yang mengacu pada pedoman Kementerian Dalam Negeri. Kesepakatan ini menjadi tonggak awal menuju penyusunan APBD yang efektif dan efisien,” ungkapnya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada DPRD serta TAPD dan perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun KUA-PPAS 2026 secara komprehensif. “Kami akan fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menyesuaikan belanja agar lebih optimal,” tegasnya.

Sekda Ugas berharap nota kesepakatan ini segera ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) oleh perangkat daerah sebagai dasar pembahasan RAPBD.

“Semoga dokumen ini menjadi fondasi APBD 2026 yang lebih matang, efektif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (nab/zid)