Dringu, Lensaupdate.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Probolinggo menggelar pelatihan penanganan kasus perundungan (bullying) bagi guru Bimbingan Konseling (BK) di ruang pertemuan Bentar Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini diikuti 48 guru BK tingkat SMP dari berbagai kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Selama pelatihan, peserta mendapatkan pendalaman materi dari Psikolog Pendidikan/Klinis Siti Munawaroh yang membawakan tema Penanganan Perilaku Bullying di Sekolah dan Strategi Praktis Penguatan Pendidikan Karakter.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Rigustina mengatakan pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas guru BK dalam mencegah dan menangani kasus perundungan di lingkungan sekolah.
“Perundungan bukan hanya melukai secara fisik, tapi juga meninggalkan dampak psikologis jangka panjang. Karena itu, guru BK harus memiliki kemampuan mendeteksi dini, melakukan intervensi tepat, hingga memberikan pendampingan psikososial bagi korban maupun pelaku,” ujarnya.
Rigustina menegaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah membangun kapasitas guru BK agar mampu menyusun program pencegahan berbasis sekolah yang partisipatif serta memperkuat jejaring kerja sama lintas sektor.
“Sekolah harus menjadi ruang aman dan inklusif bagi semua anak. Kami ingin memastikan setiap guru BK siap menjadi agen perubahan dalam menciptakan budaya anti-perundungan di lingkungan pendidikan,” tegasnya.
Sementara Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin menuturkan pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
“Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya. Penanganannya membutuhkan kepekaan, kompetensi, serta kerja sama semua pihak,” ujarnya.
Hudan menambahkan, perundungan dapat meninggalkan trauma psikologis yang menghambat tumbuh kembang anak, sehingga guru BK perlu dibekali keterampilan mediasi, konseling, dan pelaporan kasus sesuai regulasi yang berlaku.
“Guru BK adalah garda terdepan dalam membangun budaya empati, toleransi dan anti bullying di sekolah. Kami berharap peserta pelatihan ini menjadi agen perubahan dalam membentuk sekolah yang aman dan ramah anak,” jelasnya.
Lebih lanjut Hudan menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan DP3AP2KB, seperti Kabupaten Layak Anak, Sekolah Ramah Anak dan Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
“Pelatihan ini bukan sekadar formalitas, tapi langkah nyata mewujudkan visi Kabupaten Probolinggo SAE (Sejahtera, Amanah-Religius dan Eksis Berdaya Saing),” pungkasnya. (mel/fas)
