Probolinggo, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan mental berbasis kemanusiaan bagi warganya. Seorang warga dengan gangguan mental dari Desa Pohsangit Lor Kecamatan Wonomerto, Ahmad Jesuli (18), difasilitasi untuk menjalani rehabilitasi sosial ke Panti Sosial PMKS Sidoarjo pada Senin (27/10/2025). Langkah ini merupakan bagian dari upaya penanganan terpadu sesuai standar pelayanan kesehatan jiwa di fasilitas resmi.
Sebelum difasilitasi, Ahmad diketahui sempat menunjukkan perilaku agresif terhadap orang tua dan tetangganya. Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga sehingga Dinsos melakukan asesmen dan pendampingan lanjutan. Berdasarkan evaluasi para pendamping sosial dan tenaga medis, diperlukan penanganan profesional di institusi rehabilitasi yang memiliki layanan kesehatan lengkap serta SDM kompeten di bidang kejiwaan.
Dinsos Kabupaten Probolinggo Kirim ODGJ ke PMKS Sidoarjo untuk Rehabilitasi Sosial
PROBOLINGGO - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo melakukan langkah kemanusiaan dengan mengirimkan seorang Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Ahmad Jesuli (18), warga Desa Pohsangit Lor Kecamatan Wonomerto ke Panti Sosial PMKS Sidoarjo, Senin (27/10/2025).
Langkah ini dilakukan setelah yang bersangkutan sebelumnya sempat melakukan tindakan kekerasan terhadap orang tuanya dan tetangganya. Guna mencegah kejadian serupa serta memberikan perawatan yang tepat, Dinsos menilai perlu adanya penanganan rehabilitatif dan medis secara komprehensif di lembaga resmi yang memiliki tenaga profesional di bidang kesehatan mental.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto mengatakan pengiriman ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga dengan gangguan jiwa agar mendapatkan hak pelayanan sosial yang layak.
“Kami tidak ingin warga dengan gangguan jiwa dibiarkan tanpa penanganan. Negara hadir melalui pemerintah daerah untuk memberikan layanan rehabilitasi yang manusiawi dan profesional,” katanya.
Ia menegaskan, tujuan pengiriman Ahmad Jesuli ke PMKS Sidoarjo adalah untuk memberikan perawatan kesehatan mental dan fisik, pembinaan perilaku serta pemulihan fungsi sosial agar yang bersangkutan dapat kembali hidup normal di tengah masyarakat.
“Kami berharap, melalui program rehabilitasi sosial di panti, yang bersangkutan dapat memperoleh terapi yang sesuai, mengembangkan keterampilan sosial dan nantinya bisa kembali hidup mandiri,” tambahnya.
Rachmad menambahkan, Dinsos Kabupaten Probolinggo berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pendampingan pascarehabilitasi. Pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah desa dan keluarga untuk menjaga keberlanjutan proses pemulihan.
“Pendampingan tidak berhenti setelah pasien dikirim. Kami terus berkoordinasi agar pasca rehabilitasi berjalan baik dan pasien benar-benar bisa berfungsi sosial secara optimal,” tambahnya.
Sementara Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Probolinggo Samsul Hadi menuturkan proses pengiriman ODGJ dilakukan dengan pendampingan penuh dari petugas Dinsos bersama pihak keluarga dan tenaga medis.
“Sebelum pengiriman, kami melakukan asesmen terlebih dahulu untuk memastikan kondisi kesehatan pasien stabil dan layak menjalani rehabilitasi. Di panti nanti, ia akan mendapatkan terapi kejiwaan, perawatan kesehatan serta pembinaan perilaku sehari-hari,” ujarnya.
Menurut Samsul, program rehabilitasi di PMKS Sidoarjo juga difokuskan pada pemulihan fungsi sosial agar ODGJ mampu beradaptasi kembali dengan lingkungan masyarakat. “Kami ingin memastikan Ahmad Jesuli tidak hanya sembuh secara medis, tapi juga bisa bersosialisasi dan memiliki keterampilan yang berguna setelah kembali ke rumah,” lanjutnya.
Langkah ini menjadi bagian dari program pelayanan sosial dan rehabilitasi kesehatan jiwa Dinsos Kabupaten Probolinggo yang bertujuan menciptakan masyarakat yang inklusif, peduli dan tanggap terhadap persoalan sosial di sekitarnya. (mel/fas)
