Pemkab Probolinggo Bersama KPP Pratama dan KPPN Bondowoso Teken BAR Laporan DTH/RTH


Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso melakukan penandatanganan (teken) Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Laporan Daftar Transaksi Harian/Rekapitulasi Transaksi Harian (DTH/RTH), Selasa (2/9/2025).

Kegiatan yang digelar di ruang pertemuan Astha Brata Kantor BPPKAD Kabupaten Probolinggo dihadiri oleh Plt Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Probolinggo Suasono Edy serta perwakilan dari KPP Pratama Probolinggo dan KPPN Bondowoso.

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani melalui Plt Kepala Bidang Perbendaharaan Suasono Edy mengatakan kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk melaksanakan kewajiban dalam melaporkan potongan pajak pusat yang telah dipotong dan distor oleh Pemerintah Daerah melalui Bendahara Umum Daerah dan Bendahara Pengeluaran SKPD.

“Dengan melaksanakan pelaporan DTH/RTH tepat waktu, maka dapat digunakan sebagai syarat untuk penyaluran dana tranfer yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) khususnya pajak,” katanya.

Menurut Edy, Pemkab Probolinggo dalam rekonsiliasi kali ini telah melakukan pemotongan dan penyetoran kurang lebih Rp 11,1 miliar. Jumlah ini lebih kecil dari tahun kemarin dikarenakan adanya perubahan pengadaan barang/jasa dengan metode V6 yang pemotongannya dilakukan pihak ketiga

“Diharapkan pemotongan dan penyetoran pajak pusat agar lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sehingga bagi hasil yang didapat oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo dapat tersalurkan tepat waktu dan dipergunakan untuk membiayai program pembangunan di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (nab/zid)