Kraksaan, Lensaupdate.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Probolinggo menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Selasa dan Rabu (16-17/9/2025).
Pelatihan ini diikuti oleh 50 peserta yang merupakan anggota Gugus Tugas KLA. Mereka mendapatkan berbagai materi penting dari Widyaiswara BPSDM Provinsi Jawa Timur Ari Cahyono yang mengupas secara mendalam tentang prinsip-prinsip KHA dan strategi implementasinya di tingkat daerah.
Materi dalam pelatihan ini mencakup pengantar KHA dan empat prinsip utama KHA, kebijakan kabupaten/kota layak anak dan 24 indikator KLA, peran dan tanggung jawab Gugus Tugas KLA, strategi koordinasi, sinergi dan kolaborasi lintas sektor, monitoring, evaluasi dan pelaporan pemenuhan hak anak serta penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD)
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Rigustina menyampaikan pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas Gugus Tugas KLA dalam merencanakan dan mengimplementasikan pembangunan yang berbasis hak anak.
“Secara umum, pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Gugus Tugas dalam mengawal kebijakan dan program KLA. Secara khusus, kegiatan ini juga mendorong sinergi lintas sektor serta menghasilkan rencana aksi implementasi KHA di masing-masing OPD,” ujarnya.
Tina menambahkan, manfaat yang diharapkan dari pelatihan ini meliputi meningkatnya pemahaman tentang KHA dan indikator KLA, tersusunnya strategi atau rencana aksi berbasis hak anak, terbentuknya jejaring kolaboratif lintas sektor serta meningkatnya kualitas perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program pemenuhan hak anak di Kabupaten Probolinggo.
“Dengan pelatihan ini, kami berharap Gugus Tugas KLA dapat lebih optimal dalam menjalankan peran strategisnya, sehingga pembangunan yang responsif terhadap anak dapat benar-benar terwujud dan berkelanjutan,” harapnya.
Sementara Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin mengatakan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Anak adalah generasi penerus bangsa yang memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, mendapatkan perlindungan serta berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Negara, termasuk pemerintah daerah, memiliki kewajiban untuk memenuhi dan melindungi hak-hak tersebut,” katanya.
Hudan menjelaskan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. “Dengan ratifikasi ini, seluruh perangkat pemerintahan, baik pusat maupun daerah dituntut untuk menjamin penghormatan dan pemenuhan hak anak dalam setiap kebijakan dan program pembangunan,” lanjutnya.
Namun demikian terang Hudan, masih terdapat tantangan di lapangan, terutama pada aspek pemahaman terhadap prinsip-prinsip dasar KHA dan indikator KLA di kalangan Gugus Tugas. “Masih banyak anggota Gugus Tugas KLA yang belum memahami secara mendalam prinsip dasar KHA dan strategi implementasinya. Ini tentu menjadi hambatan dalam merumuskan kebijakan dan program yang benar-benar berpihak pada anak," jelasnya.
Menurut Hudan, kegiatan pelatihan ini penting sebagai langkah strategis untuk membekali Gugus Tugas dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. “Melalui pelatihan ini, kami ingin memberikan pemahaman menyeluruh tentang KHA, menguatkan peran Gugus Tugas dalam perencanaan dan pelaksanaan program yang mendukung terwujudnya KLA serta mendorong sinergi lintas sektor agar pemenuhan hak anak dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan,” terangnya.
Hudan menambahkan Gugus Tugas KLA harus mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan anak. “Harapan kami, pelatihan ini mampu melahirkan Gugus Tugas yang tidak hanya memahami, tetapi juga mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip KHA dalam setiap kebijakan dan program. Dengan begitu, cita-cita menjadikan Kabupaten Probolinggo sebagai Kabupaten Layak Anak dapat benar-benar tercapai,” pungkasnya. (nab/zid)
