DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Gelar Sosialisasi Pesantren Ramah Anak


Kraksaan, Lensaupdate.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Probolinggo mengambil langkah progresif menuju pendidikan berbasis perlindungan anak dengan menyelenggarakan sosialisasi program Pesantren Ramah Anak (PRA) tahun 2025, Senin (15/9/2025).

Kegiatan yang digelar di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo ini diikuti oleh 90 orang pengurus pesantren di Kabupaten Probolinggo. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi Pesantren Ramah Anak dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo.

Selain itu ada narasumber Nanang Abdul Chanan selaku Fasilitator Nasional yang menyampaikan materi sosialisasi dan advokasi Pesantren Ramah Anak mewujudkan Kabupaten Layak Anak bagi pengelola satuan pendidikan dan pesantren Kabupaten Probolinggo tahun 2025.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Rigustina mengungkapkan pesantren merupakan Lembaga Pendidikan Islam yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan moral generasi muda. 

“Sebagai tempat tinggal dan belajar bagi para santri, pesantren seharusnya menjadi lingkungan yang aman, nyaman dan mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh. Namun dalam praktiknya masih terdapat sejumlah pesantren yang belum sepenuhnya menerapkan prinsip-prinsip perlindungan anak.

Melalui kegiatan ini Tina mengharapkan para pengasuh, ustadz/ustadzah, pengurus pesantren, santri serta orang tua akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenahi pentingnya menciptakan lingkungan pesantren yang ramah anak. “Harapannya setelah kegiatan ini akan mewujudkan Layanan Ramah Anak di seluruh pesantren yang ada di Kabupaten Probolinggo,” harapnya.

Sementara Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin mengatakan pondok pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam tertua yang berperan penting dalam mencetak generasi yang berilmu dan berakhalak mulia. Dalam perjalanannya, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai tempat menuntut ilmu agama, tetapi juga sebagai tempat pembinaan karakter dan kepribadian santri.

“Selama ini masih ditemukan praktik-praktik di beberapa pesantren yang kurang memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan anak seperti pola asuh otoriter, kekerasan fisik atau verbal atas nama disiplin serta kurangnya fasilitas yang mendukung tumbuh kembang anak secara holistik,” katanya.

Menurut Hudan, kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi Pesantren Ramah Anak untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan mendukung perkembangan anak. Pesantren Ramah Anak menciptakan lingkungan yang tidak hanya mendidik tetapi juga melindungi dan memberdayakan anak anak dalam proses pembelajaran.

“Selain itu sebagai bentuk perlindungan anak, pengembangan karakter, pendidkan inklusif, keterlibatan orang tua dan komunitas, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan serta kesadaran dan pendidikan tentang hak anak,” jelasnya.

Hudan mengharapkan kegiatan ini mampu mewujudkan Pesantren Ramah Anak yang merupakan langkah nyata dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045

“Implementasi Pesantren Ramah Anak tidak hanya memperkuat citra positif pesantren juga meningkatkan kualitas Pendidikan dan pengasuhan yang diberikan kepada santri,” pungkasnya. (nab/zid)