Dinsos Kabupaten Probolinggo Kirim ODGJ ke Panti Sosial PMKS Sidoarjo


Probolinggo, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial, khususnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Salah satu langkah nyatanya adalah pengiriman seorang ODGJ bernama Nur Wahyudi, warga Dusun Krajan Desa Mranggonlawang Kecamatan Dringu ke Panti Sosial PMKS Sidoarjo.

Proses pengiriman dilakukan pada Senin (8/9/2025) dan dikawal langsung oleh petugas dari Dinsos Kabupaten Probolinggo dengan melibatkan unsur pemerintah desa serta dukungan keluarga. ODGJ tersebut akan mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial yang mencakup perawatan kesehatan mental dan fisik, pembinaan perilaku hingga pemulihan fungsi sosial agar dapat kembali berbaur dengan masyarakat secara layak.

Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto mengatakan langkah ini merupakan bagian dari tugas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dasar bagi penyandang ODGJ dan kelompok rentan lainnya.

“Pengiriman ODGJ ini bukan hanya soal penanganan medis, tetapi juga bentuk kepedulian sosial. Kami ingin memastikan ODGJ mendapatkan tempat yang layak, aman dan sesuai untuk pemulihan kondisi mental mereka,” katanya.

Rachmad menambahkan pengiriman ODGJ ini dilakukan setelah melalui proses identifikasi lapangan dan asesmen sosial yang mendalam. “Kami tidak sembarangan dalam mengambil keputusan. Semua melalui prosedur sesuai standar, termasuk koordinasi dengan keluarga dan pihak desa,” tambahnya.

Sementara Plt Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Probolinggo Samsul Hadi menyampaikan Nur Wahyudi akan menjalani program rehabilitasi sosial selama beberapa bulan ke depan di bawah pengawasan tenaga ahli di Panti Sosial PMKS Sidoarjo.

“Panti Sosial PMKS Sidoarjo telah memiliki fasilitas dan SDM yang memadai untuk menangani kasus seperti ini. Harapan kami, setelah mendapatkan terapi dan pendampingan yang bersangkutan dapat kembali hidup mandiri dan bersosialisasi,” ungkapnya.

Menurut Samsul, pentingnya sinergi antara pemerintah desa, keluarga dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan proses rehabilitasi ODGJ. “Tanpa dukungan lingkungan, pemulihan akan sulit tercapai. Setelah pulih, ODGJ tetap perlu diterima kembali di masyarakat,” lanjutnya.

Program pengiriman ODGJ ke panti sosial ini menjadi salah satu bentuk nyata pelaksanaan misi sosial Pemkab Probolinggo dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan peduli terhadap kelompok rentan. (mel/fas)