Kraksaan, Lensaupdate.com - Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menggelar Apel Kendaraan Dinas yang berlangsung mulai 15 hingga 25 September 2025. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan ketertiban administrasi, kedisiplinan serta kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Apel kendaraan ini merupakan bentuk sinergi antara BPPKAD Kabupaten Probolinggo dengan Satlantas Polres Probolinggo, UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur serta PT Jasa Raharja Cabang Probolinggo.
Apel kendaraan dinas dilaksanakan di beberapa titik strategis. Pada minggu pertama, kegiatan berlangsung di Rest Area Tongas, Kantor Kecamatan Wonomerto, Kantor Kecamatan Tegalsiwalan dan Lapangan Sepakbola Balai Diklat BKPSDM Dringu. Sedangkan pada minggu kedua akan digelar di Lapangan Kecamatan Maron, Lapangan Kecamatan Besuk dan Lapangan Kecamatan Pajarakan.
Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani mengatakan kegiatan ini adalah bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menata dan menertibkan pengelolaan aset.
“Kami ingin memastikan seluruh kendaraan dinas terdata, memiliki dokumen lengkap dan tentunya memenuhi kewajiban pajaknya. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal integritas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Kristiana menambahkan hingga pertengahan kegiatan, sudah ada 665 unit kendaraan dinas yang terlibat dalam apel. “Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah hingga semua kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo bisa mengikuti kegiatan secara menyeluruh,” jelasnya.
Menurut Kristiana, apel kendaraan dinas ini bertujuan untuk melakukan pendataan dan verifikasi fisik kendaraan dinas, menumbuhkan kesadaran dan disiplin pengguna kendaraan dinas terhadap kewajiban administrasi, menjamin setiap kendaraan memiliki kelengkapan dokumen resmi dan membayar pajak tepat waktu, mendorong sinergi antar lembaga baik di tingkat daerah maupun provinsi serta mendukung pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kami harap setelah apel ini, data kendaraan dinas akan semakin akurat, valid dan terkini. Lebih penting lagi, ini bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.
Selain menjaga tertib administrasi, kegiatan ini juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan. “Ketertiban dalam membayar pajak akan membantu pemerintah daerah membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” terangnya.
Kristiana menegaskan BPPKAD ingin memastikan bahwa kendaraan dinas benar-benar digunakan untuk keperluan operasional pemerintahan, bukan untuk kepentingan pribadi. Dengan adanya verifikasi langsung di lapangan, pihaknya dapat mengevaluasi status kendaraan dan pemanfaatannya.
“Apel kendaraan ini adalah langkah konkret untuk memastikan tidak ada kendaraan yang 'liar' atau tidak terpantau dalam sistem. Semua harus tertib, dan semua harus taat aturan,” tegasnya.
Setelah kegiatan ini selesai, BPPKAD akan melakukan evaluasi menyeluruh dan menindaklanjuti hasil pendataan. Beberapa rekomendasi ke depan termasuk penguatan sistem digitalisasi pengelolaan aset serta sanksi administratif bagi kendaraan yang tidak memenuhi kewajiban. “Tujuan akhirnya adalah pengelolaan aset daerah yang sehat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (nab/zid)
