Kraksaan, Lensaupdate.com - Dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo melaksanakan audit eksternal terhadap laporan keuangan tahun 2024, Selasa dan Rabu (12-13/8/2025). Audit ini dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Supriyadi & Rekan dari Malang.
Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H. Ahmad Muzammil mengatakan audit eksternal ini merupakan kewajiban tahunan Baznas yang mengacu pada regulasi nasional. Setiap akhir tahun, Baznas Kabupaten Probolinggo wajib menyampaikan laporan keuangannya kepada Baznas Provinsi Jawa Timur dan Bupati Probolinggo.
“Pelaksanaan audit ini menjadi salah satu bentuk nyata dari komitmen Baznas untuk menjaga tata kelola dana umat secara profesional dan sesuai standar akuntansi perzakatan,” katanya.
Menurut Muzammil, fokus audit eksternal tahun 2024 ini meliputi seluruh aspek keuangan mulai dari proses pengumpulan dana ZIS, pendistribusian kepada mustahik, pengelolaan aset hingga arus kas organisasi. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa seluruh transaksi yang dilakukan selama tahun 2024 telah sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Harapannya, seperti tahun sebelumnya, Baznas Kabupaten Probolinggo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor eksternal. Tahun lalu hanya ada satu catatan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini sudah kami tindak lanjuti dengan pelaksanaan jaminan hari tua,” jelasnya.
Lebih lanjut Muzammil menerangkan audit ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan para muzaki (pemberi zakat) terhadap Baznas Kabupaten Probolinggo. “Semakin terbukanya pengelolaan keuangan akan mendorong partisipasi yang lebih luas dari masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Probolinggo,” terangnya.
Muzammil menambahkan kepercayaan publik sangat penting karena dari dana yang terkumpul, ribuan mustahik termasuk fakir miskin, dhuafa, anak yatim dan kelompok rentan lainnya menanti uluran bantuan.
“Oleh karena itu, audit yang dilakukan ini tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi juga bagian dari amanah besar dalam menjaga dana umat agar sampai kepada yang berhak secara adil dan tepat sasaran,” pungkasnya. (nab/zid)
