Krucil, Lensaupdate.com - Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) Tempat Penampungan Susu (TPS) milik KUD Argopuro di Kecamatan Krucil, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini sebagai persiapan perpanjangan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang sangat penting bagi pengelolaan produk susu berkualitas dan aman untuk konsumen.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto didampingi dokter hewan penyelia wilayah Krucil dan pengurus KUD Argopuro. Dari total 14 TPS yang ada di KUD Argopuro, ada empat TPS yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi TPS Krucil 1, TPS Krucil 2, TPS Bermi 2 dan TPS Tambelang.
“Dari 14 TPS di KUD Argopuro, hari ini kami mulai dari empat TPS terlebih dahulu. Insya Allah dalam beberapa hari ke depan kami akan melanjutkan pemeriksaan untuk TPS yang lain,” ujar Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto.
Niko menjelaskan, untuk memperoleh dan memperpanjang sertifikat NKV, setiap TPS harus menjaga sejumlah standar yang ketat. Hal ini termasuk kebersihan sarana dan prasarana penampungan susu serta pemeriksaan kesehatan rutin bagi para petugas yang bekerja di TPS, minimal satu tahun sekali.
“Beberapa item wajib yang harus dijaga adalah kebersihan dan sanitasi sarana penampungan dan kesehatan para petugas. Ini untuk memastikan produk susu yang dihasilkan tetap aman dan berkualitas,” jelasnya.
Lebih lanjut Niko menambahkan, selama masa pandemi Covid-19 dan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), beberapa TPS sempat mengalami penurunan kualitas sarana prasarana. Karena kondisi pandemi dan PMK, perawatan sarana sempat kurang optimal, sehingga pengurus TPS didorong agar segera melakukan perbaikan dan optimalisasi.
“KUD Argopuro memiliki kerja sama dengan PT Nestle di Pasuruan yang secara rutin mengambil susu dari TPS ber-NKV. PT Nestle mensyaratkan susu yang mereka beli berasal dari TPS yang memiliki sertifikat NKV untuk menjamin kenyamanan dan keamanan konsumen,” terangnya.
Niko menyampaikan dari 14 TPS, saat ini baru empat TPS yang dilakukan pemeriksaan kelayakan untuk perpanjangan NKV. Pasalnya ada TPS yang sertifikatnya sudah kedaluwarsa pada tahun 2024 maupun 2025.
“Kami sudah mengingatkan pengurus KUD Argopuro supaya tidak terlambat dalam mengajukan perpanjangan NKV. Untuk 10 TPS lainnya, kami akan jadwalkan pemeriksaan lanjutan pekan depan agar proses administrasi dapat segera diselesaikan,” ujarnya.
Menurut Niko, Diperta Kabupaten Probolinggo berkomitmen memfasilitasi seluruh unit usaha terutama yang berhubungan dengan produk pangan asal hewan agar dapat memiliki sertifikat NKV, baik level 1, 2 maupun 3. Oleh karena itu, semua TPS di Kabupaten Probolinggo diharapkan bisa berstatus NKV sesuai standar yang berlaku.
“Perlu diingat, pengurusan NKV bukan hanya soal menjaga higiene sanitasi, tapi juga harus memperhatikan proses pelaksanaan dan sarana prasarana pendukung. Kami terus mendorong pengurus TPS untuk memperbaiki dan mengoptimalisasi fasilitasnya agar kualitas susu yang dihasilkan bisa meningkat dan sesuai dengan standar nasional maupun internasional,” pungkasnya. (ren/zid)