Probolinggo, Lensaupdate.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial melalui penanganan kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar Suyono yang sempat meresahkan warga di sekitar PLTU Paiton. Langkah cepat ini berujung pada proses reunifikasi keluarga yang difasilitasi oleh tim Dinsos hingga Suyono kembali ke rumahnya di Kabupaten Malang.
Suyono diamankan aparat keamanan dan warga pada Selasa (12/8/2025), setelah dilaporkan melakukan tindakan membahayakan, termasuk membakar gudang masjid. Penanganan awal dilakukan dengan membawa yang bersangkutan ke Puskesmas Paiton untuk perawatan medis. Dilanjutkan dengan identifikasi di Kantor Kecamatan Paiton yang mengungkap asal usulnya dari Desa Kebobang Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang.
Setelah identitas dipastikan, Suyono dibawa ke Shelter Dinsos Kabupaten Probolinggo untuk mendapatkan pendampingan dan layanan sosial. Tim T2P2KS Satgas Kemiskinan SAE Social Care bersama Puskesmas Dringu melakukan asesmen kesehatan dan sosial sebagai bagian dari tahapan SPM bidang sosial.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto mengatakan bahwa seluruh proses penanganan telah mengacu pada pedoman teknis dan regulasi yang berlaku. “Penanganan Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk ODGJ terlantar merupakan bagian dari SPM yang wajib kami laksanakan. Dalam kasus ini, kami bekerja cepat, terukur dan tetap mengedepankan prinsip perlindungan hak-hak sosial masyarakat rentan,” katanya.
Rachmad menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani PPKS secara efektif. Kerja sama antara unsur Polres Probolinggo, Polsek Paiton, Satpol PP, Puskesmas, TKSK hingga Dinas Sosial Kabupaten Malang menjadi kunci keberhasilan reunifikasi ini.
“Setiap kasus PPKS bukan hanya soal intervensi darurat, tetapi juga penanganan komprehensif yang bertumpu pada SOP dan kolaborasi lintas sektor. Ini bukan sekadar program, tapi komitmen kemanusiaan,” tambahnya.
Setelah proses asesmen dan koordinasi intensif selesai, Suyono dipulangkan ke keluarganya pada Kamis (14/8/2025) didampingi petugas resmi dari Dinsos Kabupaten Probolinggo.
“Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Dinsos tidak hanya fokus pada aspek penanganan darurat, tetapi juga pemulihan sosial dan integrasi kembali ke dalam keluarga sebagaimana yang diamanatkan dalam SPM,” terangnya.
Rachmad berharap keberhasilan penanganan Suyono menjadi inspirasi bagi seluruh pemangku kepentingan agar semakin peduli terhadap PPKS di wilayah masing-masing. ”Kami berharap masyarakat, aparat desa dan pihak terkait semakin responsif terhadap keberadaan ODGJ terlantar. Dinsos siap hadir kapan pun dibutuhkan, selama prosedur pelaporan dan koordinasi dijalankan dengan baik,” pungkasnya. (ren/zid)
