Lumbang, Lensaupdate.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo melakukan pengiriman dan pemulangan satu orang klien Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar, Rabu (6/8/2025).
Klien ini sebelumnya ditemukan di Desa Sapih Kecamatan Lumbang. Langkah ini diambil sebagai bentuk penanganan terpadu terhadap warga terlantar yang membutuhkan intervensi sosial dan dukungan rehabilitasi.
Setelah dilakukan asesmen menyeluruh di Rumah Singgah milik Dinsos Kabupaten Probolinggo, klien PPKS yang diketahui bernama Samuji asal Kabupaten Tulungagung ini dapat dipulangkan ke daerah asalnya. Identitas lengkap Samuji berhasil dikonfirmasi berkat kerja sama antara Dinsos dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto menyampaikan proses ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh dalam penanganan warga terlantar, terutama yang tergolong sebagai ODGJ.
“Kami bersinergi dengan Disdukcapil untuk melakukan pelacakan identitas. Alhamdulillah, identitas beliau berhasil kami ketahui secara pasti sebagai warga Tulungagung kelahiran 1 Juli 1959,” katanya.
Menurut Rachmad, proses pemulangan ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan data sosial di Kabupaten Probolinggo, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak perlindungan sosial sesuai asal domisilinya. “Prinsip kami adalah menempatkan seseorang dalam lingkup sosial yang tepat agar intervensi yang diberikan bisa berkelanjutan dan efektif,” terangnya.
Rachmad menerangkan, penanganan terhadap PPKS ODGJ terlantar tidak bisa dilakukan secara sepihak. “Kami bersyukur pihak Dinsos Kabupaten Tulungagung menyambut baik proses ini. Sinergi antar daerah seperti ini sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan sosial lintas wilayah,” tegasnya.
Lebih lanjut Rachmad berharap, masyarakat bisa lebih peduli dan melaporkan keberadaan ODGJ terlantar di lingkungannya agar bisa segera ditangani. “Mari bersama-sama kita bangun jejaring sosial yang kuat, karena permasalahan seperti ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (mel/fas)
