Surabaya, Lensaupdate.com - Capaian membanggakan berhasil diraih oleh Kabupaten Probolinggo dalam realisasi pendapatan daerah tahun 2024. Dalam kegiatan pembahasan hasil monitoring sinergitas pemungutan pajak daerah dan opsen pajak tahun 2025 yang digelar di Novotel Samator Surabaya, Kamis (3/7/2025), terungkap bahwa realisasi pendapatan Kabupaten Probolinggo menembus angka 102,90% dan menempatkannya di peringkat 8 dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.
Kegiatan ini digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur dan dihadiri oleh seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten dan Kota serta Kepala Perangkat Daerah yang mengelola pajak daerah se-Jawa Timur.
Sekda Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan bukti bahwa sinergi antar lembaga telah berjalan optimal.
“Kami bersyukur capaian pendapatan daerah Kabupaten Probolinggo tahun 2024 mencapai 102,90% dan berhasil masuk 10 besar di Jawa Timur. Ini jadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pemungutan pajak daerah,” ungkapnya.
Menurut Sekda Ugas, realisasi tersebut sebagian besar berasal dari pendapatan pajak daerah dan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). “Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang terus mendorong adanya dana cost sharing agar pemungutan pajak dan peningkatan PAD dapat berjalan maksimal,” jelasnya.
Sekda Ugas menerangkan kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menekankan pentingnya sinergitas antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota. Upaya yang dilakukan antara lain sosialisasi kebijakan pajak daerah, operasi gabungan penagihan pajak dan optimalisasi pendataan objek pajak. “Selain itu, penyediaan sarana dan prasarana pembayaran, peningkatan kapasitas SDM pemungut pajak serta penghargaan kepada wajib pajak taat,” lanjutnya.
Lebih lanjut Sekda Ugas menambahkan bahwa ke depan target pendapatan akan terus ditingkatkan seiring dengan penguatan sistem informasi dan digitalisasi pajak melalui aplikasi SiAPP Pemda (Sistem Informasi Administrasi Pendataan dan Penagihan). “Sistem ini memungkinkan kolaborasi lintas wilayah dalam mendata dan menagih pajak kendaraan bermotor secara transparan dan terintegrasi,” tegasnya.
Sekda Ugas menambahkan dengan capaian di atas 100 persen tersebut, Kabupaten Probolinggo menunjukkan tren positif dalam pengelolaan keuangan daerah. “Apalagi, kemampuan daerah dalam menggali potensi pajak akan sangat menentukan besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan,” pungkasnya. (put/zid)