Dringu, Lensaupdate.com - Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan kegiatan advokasi penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), Rabu (30/7/2025) di ruang Probolinggo Region Investment Center (PRIC) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.
Advokasi penyelenggaraan Labkesmas ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari Ahli Teknologi Laboratorium Medik dan penanggung jawab laboratorium di berbagai puskesmas di Kabupaten Probolinggo.
Para peserta mendapatkan materi dari narasumber yang telah mengikuti pelatihan tata kelola Labkesmas. Materi yang disampaikan meliputi arah kebijakan Labkesmas oleh Kepala Seksi Takelkesmas Dinkes Provinsi Jawa Timur Wahyuti Erie Prastiwi dan integrasi fungsi labkesmas terkait program nasional oleh Adminkes Keahlian Ahli Pertama Ni Panjawi Lacshita Jati.
Kepala UPT Labkesda Kabupaten Probolinggo Khoirul Roziqin menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas laboratorium puskesmas dalam menjalankan fungsi Labkesmas Tingkat 1 sesuai standar nasional. “Kegiatan ini dilaksanakan guna mendukung transformasi layanan primer dan peningkatan sistem ketahanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Probolinggo Sri Wahyu Utami mengatakan penguatan Labkesmas adalah bagian penting dari reformasi sistem kesehatan nasional. Labkesmas dirancang dalam lima tingkatan dengan Labkesmas Tingkat 1 dijalankan oleh Puskesmas sebagai lini pertama dalam pelayanan deteksi dini penyakit menular maupun tidak menular.
“Labkesmas akan menjadi ujung tombak dalam skrining, surveilans dan kesiapsiagaan menghadapi wabah. Oleh karena itu, kapasitas laboratorium Puskesmas harus ditingkatkan,” katanya.
Sri Wahyu menambahkan keberhasilan sistem Labkesmas sangat tergantung pada manajemen laboratorium yang baik, standar operasional yang jelas serta kemampuan adaptasi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan jenis penyakit baru.
“Labkesmas Tingkat 2 yang dikelola oleh Labkesda Kabupaten/Kota bersama Dinas Kesehatan diharapkan aktif membina Labkesmas Tingkat 1 di puskesmas. Ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2024 pasal 526 tentang pengelolaan laboratorium kesehatan,” jelasnya.
Melalui kegiatan advokasi ini, Sri Wahyu mengharapkan seluruh puskesmas di Kabupaten Probolinggo dapat mengoptimalkan peran Labkesmas dalam mendeteksi potensi wabah secara cepat dan akurat.
“Selain itu, Labkesmas juga diharapkan dapat menjadi bagian penting dari upaya peningkatan status kesehatan masyarakat melalui data laboratorium yang valid dan terintegrasi,” pungkasnya. (mel/fas)
