Dinsos Kabupaten Probolinggo Dampingi Serah Terima ODGJ di Shelter Kota Probolinggo


Probolinggo, Lensaupdate.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo melakukan pendampingan dalam proses serah terima klien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Shelter Dinas Sosial PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kota Probolinggo kepada Pemerintah Desa Mranggon Lawang asal klien di Shelter Dinsos PPPA Kota Probolinggo, Kamis (17/7/2025).


Proses serah terima ini turut melibatkan Kepala Desa Mranggon Lawang Kecamatan Dringu Sugeng Harianto yang menerima langsung berita acara penyerahan klien ODGJ atas nama Nur Wahyudi, warga Desa Mranggon Lawang Kecamatan Dringu.


Sebelumnya, klien tersebut diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo di Jalan Srikandi Kelurahan Sukoharjo Kota Probolinggo setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center 112 pada Rabu (16/7/2025). Setelah diamankan, Nur Wahyudi dibawa ke Shelter Dinsos PPPA untuk mendapatkan perlindungan sementara serta identifikasi data diri.


Berdasarkan hasil identifikasi awal, diketahui bahwa Nur Wahyudi adalah warga Kabupaten Probolinggo. Hal ini memicu koordinasi lintas wilayah antara Dinsos Kota Probolinggo dan Dinsos Kabupaten Probolinggo untuk melakukan reunifikasi klien dengan pihak keluarga serta memastikan penanganan lanjutan.


Rencana tindak lanjut mencakup dua poin utama. Pertama, Dinsos Kabupaten Probolinggo akan melakukan penelusuran terhadap keberadaan keluarga Nur Wahyudi untuk memastikan proses reunifikasi berjalan lancar. Kedua, dilakukan pengecekan biometrik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Probolinggo untuk verifikasi identitas lebih lanjut.


Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto melalui Staf Pelaksana Tugas Bagong Munaji yang mendampingi kegiatan tersebut menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan dan penanganan terbaik bagi warga ODGJ di wilayah Kabupaten Probolinggo.


“Kami hadir untuk memastikan proses serah terima berjalan dengan aman dan klien bisa dikembalikan ke lingkungan asalnya. Harapannya, setelah ini ada dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat sekitar untuk mendampingi proses pemulihan saudara Nur Wahyudi,” ujarnya.


Bagong menambahkan bahwa Dinsos Kabupaten Probolinggo akan terus melakukan pengawasan pasca reunifikasi agar klien mendapatkan penanganan sesuai standar pelayanan sosial. “Kami akan pantau dan koordinasi dengan desa untuk memastikan keberlanjutan dukungan sosial bagi yang bersangkutan," tambahnya.


Serah terima ODGJ ini merupakan bagian dari sistem penanganan terpadu yang melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah daerah, OPD teknis hingga pemerintah desa. Langkah ini diharapkan menjadi contoh sinergi yang efektif dalam merespons isu sosial dan kesehatan jiwa masyarakat.


“Melalui upaya pendampingan seperti ini, Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo ingin menunjukkan bahwa penanganan ODGJ bukan hanya soal pemulihan medis, tetapi juga proses reintegrasi sosial yang layak dan berkelanjutan,” pungkasnya. (mel/mas)