Pemkab Probolinggo Musnahkan 10 Ribu Botol Miras


Krejengan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Melalui aksi nyata, ribuan botol miras hasil sitaan dimusnahkan di halaman Balai Desa Krejengan Kecamatan Krejengan, Kamis (5/6/2025).

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo Bagus Sulistijono, perwakilan Forkopimda dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH. Wasik Hannan, Papdesi Kabupaten Probolinggo, Tim Sae Law Care (SLC) Kabupaten Probolinggo dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Total ada 10.563 botol miras berbagai merek dan jenis dimusnahkan dalam kegiatan ini. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi gabungan antara Satpol PP Kabupaten Probolinggo dan Kantor Bea Cukai Probolinggo yang dilakukan selama periode Januari hingga Mei 2025.

Pemusnahan dimulai dengan simbolis pemukulan palu pada botol-botol kaca oleh Bupati Haris, Kepala Bea Cukai dan unsur Forkopimda. Selanjutnya, alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo dikerahkan untuk menghancurkan ribuan botol yang tersisa.

Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris mengatakan tindakan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi bagian dari komitmen menyelamatkan generasi muda dari bahaya miras. “Menghancurkan ribuan botol ini berarti juga menghancurkan potensi kehancuran masa depan anak-anak kita. Ini adalah simbol perjuangan bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Haris juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mendukung gerakan anti miras. Peredaran miras bisa menjadi pintu masuk bagi kejahatan, seperti kekerasan, penyalahgunaan narkoba hingga degradasi moral. “Saya mengajak karang taruna, relawan, kepala desa, guru, ASN dan semua pihak untuk ikut menjadi bagian dari gerakan melawan miras,” tambahnya.

Bupati Haris menekankan pentingnya edukasi dini di sekolah dan lingkungan keluarga sebagai benteng awal pencegahan terhadap konsumsi miras. “Jika generasi muda hancur karena miras, maka mimpi kita untuk memiliki Kabupaten Probolinggo yang religius, amanah dan berdaya akan sirna,” lanjutnya.

Sementara Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo Bagus Sulistijono menyampaikan miras bukan hanya persoalan sosial dan moral, namun juga berdampak pada ekonomi negara.

“Miras tergolong barang kena cukai. Bila tidak diawasi, miras ilegal akan menyebabkan kebocoran penerimaan negara. Upaya pemberantasan harus ditopang oleh dukungan masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto menambahkan pemusnahan miras ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah tidak main-main dalam memerangi miras. “Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif. Laporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait miras ilegal,” katanya.

Sugeng mengungkapkan operasi gabungan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk keberlanjutan program pemberantasan peredaran miras di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo. “Pemusnahan miras ini menjadi momentum edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi miras,” pungkasnya. (nab/zid)