Surabaya, Lensaupdate.com - Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo melakukan konsultasi Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2029 bersama Tim Provinsi Jawa Timur, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Lantai 1 Bappeda Provinsi Jawa Timur ini dipimpin oleh Sekretaris didampingi para Kabid dan fungsional Bappeda Provinsi Jawa Timur bersama Tim Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa (Pemprov) Timur.
Konsultasi ini dihadiri oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi bersama Kepala BPPKAD Kristiana Ruliani, Inspektur Imron Rosyadi, Kepala DLH Agus Budianto, Kabag Hukum Adhy Catur Indra Bawono, Plt Kabag Organisasi Sholihin Hamid serta Kabid dan Fungsional Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo.
Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi mengatakan konsultasi Ranwal RPJMD 2025-2029 dengan Provinsi Jawa Timur ini bertujuan untuk sinkronisasi rencana pembangunan daerah Kabupaten Probolinggo dengan rencana pembangunan Provinsi Jawa Timur dan pusat sehingga dapat meningkatkan keselarasan dan efektivitas pembangunan.
“Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan Provinsi Jawa Timur dalam perencanaan pembangunan sehingga dapat meningkatkan kerjasama dan dukungan serta pemberian masukan dan saran dari Provinsi Jawa Timur kepada pemerintah daerah dalam penyusunan RPJMD sehingga meningkatkan kualitas rencana pembangunan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sjaiful menyampaikan paparan tentang Ranwal RPJMD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2029. “Output dari kegiatan ini adalah peningkatan kualitas rencana pembangunan dtasaerah dengan mempertimbangkan kepentingan dan prioritas Provinsi Jawa Timur dan pusat,” jelasnya.
Menurut Sjaiful, dari konsultasi ini Tim Pemprov Jawa Timur menyampaikan beberapa saran dan masukan atas dokumen Ranwal RPJMD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2029 untuk penyempurnaan substansi dan keselarasan dengan dokumen Provinsi Jawa Timur dan pusat.
“Bapelitbangda bersama Tim Perangkat Daerah Kabupaten Probolinggo siap menindaklanjuti arahan dan masukan Tim Provinsi Jawa Timur serta akan melakukan percepatan tahapan penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (mel/fas)