Pemkab Probolinggo Sosialisasikan Pelaksanaan Pemberian BLT DBHCHT 2025


Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan sosialisasi pelaksanaan pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun anggaran 2025 di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (8/5/2025).

Rakor ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diantaranya Inspektorat, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerh (BPPKAD), Dinsos, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, Bagian Perekonomian dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto ini diikuti oleh 512 orang peserta terdiri dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), perwakilan perusahaan rokok serta perwakilan desa dan kecamatan dari 14 kecamatan di Kabupaten Probolinggo.

Selama kegiatan mereka dipandu oleh sejumlah narasumber terdiri dari Kanit Pidana Korupsi Polres Probolinggo Ipda Wahyudi Hariyanto dengan materi Transparansi Bansos BLT DBHCHT tahun 2025 dan Kasi Pengelolaan BB dan BR Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Irene Ulfa dengan materi Peran APH dalam Pengawasan Penyelewengan Pemanfaatan Bantuan Sosial serta Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya, Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Probolinggo Robiatul Adawiyah dengan materi Program DBHCHT tahun 2025 serta Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Probolinggo Siti Mariam dengan materi inti sosialisasi pelaksanaan pemberian BLT DBHCHT di kabupaten Probolinggo tahun 2025.

Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto mengatakan alokasi dana untuk BLT DBHCHT tahun 2025 mencapai Rp21,7 miliar. Dana ini disalurkan kepada 17.912 penerima manfaat yang terdiri atas buruh tani tembakau dan cengkeh, pekerja industri rokok serta kelompok rentan lain seperti anak yatim yang berada dalam naungan LKSA.

“Bantuan ini bersifat sementara, ditujukan untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi tekanan ekonomi dan inflasi. Namun penyalurannya harus tepat, transparan dan tanpa pungutan apa pun,” katanya.

Rachmad menegaskan penyaluran BLT DBHCHT dilakukan langsung ke tangan penerima melalui sistem distribusi yang diawasi ketat. Pemerintah desa berperan dalam verifikasi data penerima, namun tidak memfasilitasi atau menjadi perantara penyaluran dana. “Tidak ada biaya apa pun. PT Pos akan menyalurkan bantuan langsung ke penerima dengan memperhatikan keakuratan alamat dan data pendukung lainnya,” jelasnya.

Menurut Rachmad, dari total 17.912 penerima, lebih dari 6.000 orang berasal dari sektor buruh pabrik rokok, baik dari bagian produksi maupun gudang. Data calon penerima dikumpulkan melalui kecamatan dan perusahaan, termasuk laporan kepatuhan perusahaan rokok terhadap status hubungan kerja. 

“Kami percaya, perusahaan yang patuh pasti memiliki data akurat terkait para pekerjanya. Ini penting untuk mendukung validasi. Selain buruh industri rokok dan petani tembakau, bantuan juga dialokasikan untuk anak-anak yatim, lansia dan kelompok rentan lain yang berada dalam pengawasan LKSA,” lanjutnya.

Rachmad juga menyinggung pentingnya pemberdayaan ekonomi agar masyarakat tidak selamanya bergantung pada bantuan sosial. Angka kemiskinan di Kabupaten Probolinggo masih tergolong tinggi, bahkan menempati posisi keempat di Jawa Timur.

“Bantuan langsung hanyalah jangka pendek. Solusi jangka panjangnya adalah pemberdayaan masyarakat. Kami mendorong OPD dan pemerintah desa untuk aktif mengajukan program pemberdayaan,” terangnya.

Lebih lanjut Rachmad menekankan bahwa penerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang tergolong produktif didorong keluar dari ketergantungan bantuan. “PKH harus dievaluasi setiap lima tahun. Jika tidak ada disabilitas dan dalam usia kerja, sebaiknya diarahkan untuk mandiri,” tegasnya.

Rachmad mengajak semua pihak, termasuk masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan dan menyampaikan laporan bila ada dugaan penyelewengan. Dinsos membuka ruang pengaduan terbuka dan menjamin tindak lanjut yang cepat. “Kami siap menerima aduan apa pun. Ini penting untuk menjaga integritas program dan menjamin dana benar-benar sampai ke yang berhak,” pungkasnya. (nab/zid)