Dringu, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo resmi meluncurkan aplikasi E-Kenda (Kendali Daerah Elektronik), sistem digital berbasis daring untuk memantau pelaksanaan proyek pembangunan daerah secara real-time dan terintegrasi. Peluncuran ini dilakukan dalam launching dan sosialisasi E-Kenda, Jum’at (23/5/2025) di ruang pertemuan PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.
Aplikasi E-Kenda merupakan replikasi dari sistem serupa yang telah diterapkan lebih dahulu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Langkah ini menandai transformasi digital dalam sistem pengawasan dan evaluasi pembangunan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Peresmian dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto dengan simbolis penekanan tombol sirine. Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Kabag Administrasi Pembangunan Anna Maria DS serta Ketua Tim E-Kenda Kabupaten Sidoarjo Puwantoro yang sekaligus memberikan pelatihan penggunaan aplikasi kepada para pejabat.
Sebanyak 64 perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai fitur dan manfaat aplikasi E-Kenda dalam mendukung transparansi dan efisiensi pelaksanaan pembangunan.
Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Probolinggo Anna Maria DS menyampaikan kehadiran E-Kenda diharapkan dapat membangun kesadaran perangkat daerah untuk lebih aktif dalam melakukan pengendalian, pemantauan dan evaluasi terhadap kegiatan pembangunan, terutama proyek konstruksi.
“Aplikasi ini akan mempermudah OPD dalam mengawasi progres proyek, mengidentifikasi hambatan sejak dini serta membantu dalam pengambilan keputusan berbasis data,” ujarnya.
Dengan sistem digital ini, data pelaksanaan pekerjaan dapat diperoleh secara akurat dan real-time sehingga pimpinan daerah dapat segera merespons apabila terjadi keterlambatan atau deviasi dalam proyek konstruksi.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menyampaikan apresiasinya terhadap peluncuran E-Kenda. Ia menilai aplikasi ini sebagai inovasi strategis yang bisa mendorong efektivitas kerja perangkat daerah.
“Dengan E-Kenda, pemantauan tidak lagi manual. Semua progres proyek bisa dilihat dengan jelas dan keputusan bisa diambil dengan cepat jika ada permasalahan. Ini bentuk nyata reformasi birokrasi berbasis teknologi,” tegasnya.
Lebih lanjut Sekda Ugas berharap E-Kenda dapat menjadi instrumen utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan adaptif terhadap era digital. “Pentingnya komitmen dari seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) untuk menggunakan aplikasi ini secara optimal,” pungkasnya. (mel/fas)