Pasuruan, Lensaupdate.com - Insiden tragis menimpa seorang perempuan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Indah Yati (56), warga Dusun Glatik Desa Glagahsari Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan. Ia ditemukan meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api PLB 2638 (Betmakola Tanker) pada Rabu (9/4/2025) dini di jalur rel Stasiun Sukorejo.
Menurut laporan pihak kepolisian, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 03.12 WIB ketika kereta yang dikemudikan oleh masinis M. Nasirudin dan asistennya Tri Hery sedang melaju dari arah Malang menuju Bangil. Saat memasuki area Emplasemen Stasiun Sukorejo, masinis telah membunyikan klakson secara terus-menerus karena melihat seseorang berjalan di tengah rel. Sayangnya, peringatan itu tidak diindahkan dan korban pun langsung tertabrak.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno menyampaikan bahwa korban sempat terpental sejauh lima meter akibat benturan keras dari kereta. "Masinis sudah membunyikan klakson beberapa kali, namun tidak direspons oleh korban," ujar Joko.
Berdasarkan keterangan keluarga, Indah Yati memang diketahui mengidap gangguan jiwa dan kerap keluar rumah tanpa sepengetahuan pihak keluarga. Saat kejadian, korban juga meninggalkan rumah tanpa pamit. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban tidak menyadari bahaya saat berada di tengah rel.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Sukorejo langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa,” tambah Iptu Joko.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Bangil untuk menjalani proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut. Pihak keluarga telah dihubungi dan menerima kabar duka ini dengan penuh kesedihan.
Kejadian ini menambah daftar panjang kecelakaan yang melibatkan orang dengan gangguan jiwa di jalur rel kereta api. Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap keberadaan ODGJ di lingkungan sekitar agar tidak terjadi hal-hal serupa di masa mendatang. Pemerintah daerah dan Dinas Sosial juga diminta meningkatkan pengawasan serta memberikan perlindungan yang layak bagi warga yang rentan, termasuk mereka yang mengalami gangguan kejiwaan.
Selain itu, PT KAI dan pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak berjalan di area rel kereta api karena sangat berbahaya. Rel kereta bukanlah tempat umum untuk dilintasi pejalan kaki, terlebih pada malam hingga dini hari, di mana visibilitas sangat terbatas dan kecepatan kereta tinggi. (len/zid)