Pemkab Probolinggo Perkuat Evaluasi Pencegahan Kecurangan di Instansi Pemerintah


Dringu, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Inspektorat Daerah terus memperkuat upaya pencegahan kecurangan di lingkungan pemerintah. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menggelar kegiatan evaluasi penyusunan Fraud Risk Assessment (FRA) selama tiga hari pada tanggal 16, 17 dan 21 April 2025 di Balai Diklat BKPSDM Kabupaten Probolinggo.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan diseminasi Fraud Control Plan (FCP) yang sebelumnya telah dilakukan. FRA sendiri adalah proses sistematis yang bertujuan untuk mengidentifikasi, menilai dan mengendalikan risiko kecurangan di lingkungan organisasi pemerintah. 

Dengan evaluasi ini, setiap Perangkat Daerah diharapkan mampu bersikap lebih proaktif dalam mencegah tindakan fraud yang dapat merugikan keuangan negara serta melemahkan kepercayaan publik.

Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi menegaskan bahwa kegiatan evaluasi ini berpedoman pada Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 63 Tahun 2022 tentang Pengendalian Kecurangan. Evaluasi FRA menjadi tonggak awal dalam membangun sistem pengendalian internal yang konkret dan terukur.

"Evaluasi ini penting agar setiap Perangkat Daerah memiliki rencana pengendalian fraud yang jelas dan dapat diterapkan sesuai dengan kondisi unit kerjanya. Ini merupakan bagian dari upaya kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel," ujarnya.

Imron menjelaskan bahwa penyusunan FRA meliputi tiga tahapan utama, yaitu identifikasi risiko, penilaian risiko dan pengendalian risiko. “Hasil dari proses evaluasi ini nantinya akan dijadikan dasar dalam penyusunan rencana tindak lanjut oleh masing-masing Perangkat Daerah,” lanjutnya.

Tidak hanya berhenti pada tahap evaluasi awal, Imron juga menegaskan bahwa implementasi dari rencana pengendalian akan terus dipantau hingga akhir tahun. Penilaian menyeluruh terhadap penerapan FRA akan dilakukan untuk memastikan efektivitasnya dalam meminimalkan risiko kecurangan. “Kami tidak ingin pengendalian ini hanya sekadar formalitas dokumen. Kami akan pastikan pelaksanaannya berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Lebih lanjut Imron menekankan bahwa upaya penguatan FRA ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam menciptakan birokrasi yang transparan, profesional dan dipercaya masyarakat. Evaluasi rutin dan pembaruan strategi pengendalian akan menjadi bagian penting dari sistem pengawasan yang berkelanjutan.

“Dengan adanya FRA yang dievaluasi secara berkala, potensi kecurangan di lingkup pemerintah daerah diharapkan dapat ditekan sedini mungkin. Selain itu, Perangkat Daerah juga akan memiliki pedoman yang lebih jelas dalam menghadapi berbagai bentuk risiko penyimpangan di masa depan,” pungkasnya. (ren/zid)