Kraksaan, Lensaupdate.com – Kebijakan pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan ketepatan data penerima bantuan sosial menjadi dua persoalan yang disampaikan Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Aspirasi tersebut disampaikan saat Bupati Haris mendampingi Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa dalam kegiatan Sapa Bansos dan Bhakti Sosial Pemprov Jawa Timur di Gedung Islamic Center Kraksaan, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang digelar dalam rangka Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 itu dimanfaatkan untuk menyampaikan kebutuhan masyarakat Kabupaten Probolinggo, terutama terkait kesejahteraan petani tembakau dan pemerataan bantuan sosial.
Dalam penyampaiannya, Haris menyoroti formula pembagian DBHCHT yang diharapkan lebih mempertimbangkan kontribusi daerah penghasil tembakau. Menurutnya, Kabupaten Probolinggo merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar kedua, tetapi penerimaan DBHCHT yang diperoleh belum sebanding dengan daerah yang memiliki banyak pabrik rokok.
“Kabupaten Probolinggo merupakan salah satu penghasil tembakau terbesar kedua. Namun, penerimaan DBHCHT kami tidak sebesar daerah yang memiliki banyak pabrik rokok. Padahal, kami memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan petani, termasuk bagaimana memberikan dukungan dan subsidi pupuk kepada mereka,” katanya.
Ia berharap kebijakan alokasi DBHCHT ke depan dapat memberikan perhatian lebih kepada daerah penghasil tembakau. Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki ruang lebih besar untuk mendukung petani yang menjadi bagian penting dalam rantai produksi hasil tembakau.
Haris menjelaskan, dukungan terhadap petani tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produktivitas pertanian. Keberlangsungan ekonomi keluarga petani juga perlu menjadi perhatian, sehingga kebijakan DBHCHT diharapkan dapat mendukung program perlindungan dan peningkatan kesejahteraan mereka.
Persoalan lain yang turut disampaikan adalah akurasi data penerima bantuan sosial. Haris menilai pembaruan data menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo, jelasnya, terus berkomunikasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbaiki data penerima bansos. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui mekanisme sanggah apabila terdapat data yang dinilai belum sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
“Kami terus berkomunikasi dengan BPS, termasuk melakukan upaya sanggah terhadap data penerima bantuan sosial. Kami ingin proses ini berjalan efektif agar masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan bisa terakomodasi dengan tepat. Kami yakin melalui proses perbaikan secara berkelanjutan, ke depan semuanya akan menjadi lebih baik,” tambahnya.
Menurut Haris, pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkelanjutan agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran. Upaya tersebut juga diharapkan dapat mengurangi risiko warga yang memenuhi kriteria justru tidak tercatat sebagai penerima bantuan.
Melalui penyampaian dua persoalan tersebut, Pemkab Probolinggo berharap koordinasi dengan Pemprov Jawa Timur semakin kuat. Perhatian terhadap daerah penghasil tembakau dan pembenahan data bansos dinilai menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan masyarakat serta memperluas jangkauan perlindungan sosial. (nab/zid)
.jpeg)