PMI Kabupaten Probolinggo Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di SMPN 1 Dringu


Dringu, Lensaupdate.com – Kesiapsiagaan menghadapi bencana di lingkungan sekolah diperkuat melalui finalisasi dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dan pembaruan Surat Keputusan (SK) Tim Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di SMP Negeri 1 Dringu, Rabu (21/10/2026).

Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Probolinggo mendampingi proses tersebut untuk memastikan sekolah memiliki dokumen risiko bencana yang lengkap serta tim dengan struktur, keanggotaan dan pembagian tugas yang jelas.

Dokumen dan tim SPAB diharapkan menjadi landasan bagi sekolah dalam menyiapkan langkah kesiapsiagaan, mengurangi risiko serta melindungi guru dan siswa ketika terjadi situasi darurat.

Kegiatan ini diikuti 12 peserta dari Tim SPAB sekolah, guru dan siswa SMPN 1 Dringu. Empat perwakilan tamu dari SDN Dringu, SDN Kedungdalem 1, SDN Kedungdalem 2 dan SDN Kedungdalem 3 turut hadir dalam pendampingan tersebut.

Dari unsur PMI Kabupaten Probolinggo, kegiatan melibatkan tiga pengurus, satu personel Kamarkas, dua staf, satu relawan dan satu penanggung jawab atau PIC.

Kepala SMPN 1 Dringu Karyati menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada sekolahnya untuk mengikuti kegiatan pendampingan tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman warga sekolah mengenai ancaman bencana dan langkah yang perlu disiapkan.

“Semoga dapat membantu siswa siswi dan guru kami agar memahami bagaimana bahaya bencana dan siap apabila suatu saat terjadi bencana,” ungkapnya.

Kepala Bidang Penanggulangan Bencana dan Kerjasama Kemitraan PMI Kabupaten Probolinggo Slamet Riyadi menjelaskan bahwa finalisasi KRB dan pembaruan SK Tim SPAB merupakan bagian dari penguatan kesiapsiagaan di satuan pendidikan.

“Melalui kegiatan ini, PMI mendampingi penyempurnaan struktur dan keanggotaan Tim SPAB, memastikan pembagian tugas serta tanggung jawab setiap anggota dan mengesahkan SK Tim SPAB. Selain itu, dokumen KRB difinalisasi agar dapat digunakan sebagai dokumen resmi sekolah,” katanya.

Menurut Slamet, keberadaan dokumen KRB perlu diikuti pemahaman dan penerapan oleh seluruh warga sekolah. Dengan demikian, dokumen tersebut tidak berhenti sebagai kelengkapan administrasi, tetapi dapat menjadi acuan saat sekolah melakukan upaya pengurangan risiko bencana.

“Dengan begitu, guru dan siswa memiliki acuan dalam menjalankan upaya kesiapsiagaan serta pengurangan risiko bencana ketika menghadapi situasi darurat,” jelasnya.

PMI Kabupaten Probolinggo berharap hasil pendampingan tersebut dapat mendorong pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan yang lebih terarah. Kejelasan tugas Tim SPAB dan tersedianya dokumen KRB diharapkan membantu sekolah memahami langkah yang perlu dilakukan untuk mengurangi risiko dan melindungi warga sekolah ketika bencana terjadi. (nab/zid)