Dispersip Kabupaten Probolinggo Raih Akreditasi B+ dengan Nilai 89,49, Koleksi Buku Perlu Diperkuat


Kraksaan, Lensaupdate.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo meraih akreditasi B+ dengan nilai 89,49 berdasarkan hasil penilaian ulang oleh asesor Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia. Meski mengalami peningkatan dari peringkat C pada penilaian tiga tahun sebelumnya, pengembangan koleksi buku dan penambahan tenaga perpustakaan masih menjadi pekerjaan rumah untuk mengejar predikat A.

Hasil reakreditasi tersebut disampaikan Asesor Perpusnas RI Deni Kurniadi di aula Pustakaloka Kantor Dispersip Kabupaten Probolinggo, Kamis (22/10/2026). Penyampaian hasil ditandai dengan penandatanganan berita acara akreditasi oleh Asesor Perpusnas RI Deni Kurniadi dan Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto bersama jajaran Dispersip Kabupaten Probolinggo.

Asesor Perpusnas RI Deni Kurniadi menjelaskan penilaian dilakukan melalui pemeriksaan dokumen dan verifikasi langsung terhadap kondisi perpustakaan. Hasilnya menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan penilaian sebelumnya.

“Sekarang karena kami melihat sudah ada peningkatan dan perbaikan, perpustakaan ini kami nilai kembali dengan peringkat B+. Ini sudah bagus karena sebelumnya mendapatkan nilai C,” ujarnya.

Namun, capaian tersebut belum berarti seluruh aspek penyelenggaraan perpustakaan telah memenuhi standar secara optimal. Menurut Deni, masih terdapat sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh pengelola bersama pemerintah daerah.

Penilaian akreditasi mencakup enam komponen, yaitu penyelenggaraan perpustakaan, pengelolaan perpustakaan, koleksi, layanan, sarana dan prasarana serta tenaga perpustakaan. Seluruh komponen tersebut dinilai berdasarkan kesesuaiannya dengan Standar Nasional Perpustakaan.

Salah satu aspek yang perlu diperkuat adalah ketersediaan koleksi buku. Penambahan bahan pustaka dinilai penting agar perpustakaan mampu menyediakan bacaan yang lebih beragam dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Kebutuhan tenaga perpustakaan juga menjadi perhatian. Deni menyebut, saat penilaian dilakukan, jumlah tenaga perpustakaan yang tersedia sebanyak empat orang. Sementara itu, untuk mencapai peringkat A, kebutuhan tenaga perpustakaan minimal sebanyak 10 orang.

“Dari segi koleksi masih perlu ada penambahan yang signifikan. Tenaga perpustakaannya juga masih perlu dikembangkan. Sekarang masih ada empat orang, sedangkan untuk mencapai nilai A minimal 10 orang,” jelasnya.

Selain koleksi dan tenaga, jumlah anggota perpustakaan juga perlu ditingkatkan. Saat ini, jumlah anggota tercatat sekitar 15 ribu orang. Sementara itu, jika mengacu pada target keanggotaan sebesar 10 persen dari perkiraan penduduk sekitar 1,2 juta jiwa, diperlukan sekitar 120 ribu anggota.

Deni mendorong agar rekomendasi hasil akreditasi dikomunikasikan kepada pimpinan daerah, termasuk bupati dan sekretaris daerah. Dukungan kebijakan dan anggaran diperlukan untuk memperkuat koleksi, memenuhi kebutuhan tenaga serta meningkatkan jangkauan layanan perpustakaan.

“Kami berharap rekomendasi ini bisa dikomunikasikan dengan pimpinan daerah, terutama terkait anggaran, pengembangan tenaga dan pengembangan koleksi. Komitmen pemerintah daerah sangat menentukan agar peringkat yang sudah diperoleh bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” tegasnya.

Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas menyampaikan bahwa capaian akreditasi B+ dengan nilai 89,49 merupakan hasil komitmen dan kerja keras seluruh jajaran dalam meningkatkan tata kelola perpustakaan sesuai Standar Nasional Perpustakaan.

Menurutnya, perpustakaan tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi juga perlu berkembang menjadi pusat kegiatan masyarakat berbasis inklusi sosial.

Ke depan, Dispersip menyiapkan sejumlah langkah pengembangan, di antaranya mengoptimalkan layanan perpustakaan digital, memperluas akses bahan bacaan hingga wilayah pelosok, serta mengembangkan katalog daring dan pendaftaran anggota secara mandiri.

Program inklusi sosial juga akan diperkuat melalui pelatihan keterampilan kerja, pendampingan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta literasi keuangan. Program tersebut diarahkan agar perpustakaan memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat.

Ulfi menegaskan, hasil akreditasi akan menjadi bahan evaluasi untuk membenahi indikator yang masih perlu ditingkatkan dengan target jangka menengah meraih akreditasi A.

“Akreditasi B+ dengan nilai 89,49 adalah milik seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo. Ini adalah kado literasi yang membanggakan, dan kami berkomitmen untuk terus merawat serta menyalakan semangat membaca demi mewujudkan Sumber Daya Manusia Kabupaten Probolinggo yang cerdas, kreatif dan berdaya saing,” ujarnya.

Sementara Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto menyebut reakreditasi perpustakaan sebagai langkah strategis yang sejalan dengan misi Bupati Probolinggo, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Ia menilai literasi perlu dikembangkan melalui inovasi dan penyebarluasan layanan agar menjadi kebutuhan masyarakat, termasuk untuk meningkatkan kapasitas warga dalam berusaha dan berwirausaha. Perubahan status akreditasi juga dinilai berpotensi memengaruhi dukungan anggaran dari pemerintah pusat bagi pengembangan layanan perpustakaan dan kearsipan daerah.

Deni mengingatkan, capaian B+ harus diikuti perbaikan berkelanjutan. Setelah reakreditasi, perpustakaan tetap akan menjalani pemantauan melalui tim surveilans untuk melihat tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

“Akreditasi ini bukan berarti setelah mendapatkan nilai B+ semuanya selesai. Akan ada pemantauan untuk melihat apakah rekomendasi yang kami berikan sudah ditindaklanjuti. Harapannya, peningkatan ini terus berlanjut sehingga kualitas pelayanan perpustakaan kepada masyarakat semakin baik,” pungkasnya. (nab/zid)