APK PAUD Baru 68 Persen, Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Siapkan Wajib Prasekolah


Kraksaan, Lensaupdate.com - Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Probolinggo yang baru mencapai 68 persen menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya). Pemerintah daerah kini menyiapkan strategi agar lebih banyak anak usia 5–6 tahun mendapatkan layanan prasekolah sebelum memasuki sekolah dasar.

Upaya tersebut dilakukan melalui penyusunan mini grand design implementasi wajib belajar (wajar) satu tahun prasekolah periode 2026–2029. Bersamaan dengan itu, Disdikdaya juga menyosialisasikan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Pembahasan berlangsung di Ruang Pertemuan Agus Salim, Kantor Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Rabu (21/10/2026), dengan melibatkan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

Sekretaris Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Yunita Nur Laili mengatakan capaian APK PAUD sebesar 68 persen menunjukkan masih terbukanya peluang untuk memperluas partisipasi anak dalam pendidikan usia dini.

“Data ini menunjukkan masih adanya ruang untuk meningkatkan partisipasi anak dalam layanan prasekolah. Anak yang langsung memasuki sekolah dasar tanpa pengalaman pendidikan PAUD berpotensi membutuhkan dukungan tambahan dalam membangun kesiapan belajar, kemampuan sosial-emosional dan fondasi literasi,” katanya.

Strategi yang disiapkan menyasar seluruh anak usia 5–6 tahun di 24 kecamatan. Pemerintah daerah merencanakan pemenuhan akses melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal, yakni Taman Kanak-Kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), Kelompok Bermain (KB) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).

Perluasan akses tersebut juga diiringi upaya memastikan proses penerimaan siswa sekolah dasar tidak membebani anak dengan persyaratan yang tidak sesuai tahap perkembangannya.

“Program ini juga menekankan penghapusan tes membaca, menulis dan berhitung (calistung) sebagai syarat masuk sekolah dasar. Kebijakan ini sejalan dengan pendekatan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, yakni memastikan proses peralihan jenjang pendidikan berlangsung sesuai tahap perkembangan anak,” jelasnya.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah merencanakan penguatan sinergi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Desa, serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD (BOP PAUD).

“Optimalisasi peran Bunda PAUD mulai tingkat kecamatan hingga desa juga menjadi bagian dari strategi untuk mendorong keterlibatan masyarakat,” lanjutnya.

Tantangan perluasan layanan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan lembaga pendidikan. Pendataan anak, dukungan anggaran, keterlibatan keluarga, serta kesiapan layanan di setiap wilayah juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan.

Kondisi geografis sejumlah wilayah seperti Sukapura, Sumber, Tiris dan Krucil, turut menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan program agar kesempatan mengikuti prasekolah dapat menjangkau anak-anak di kawasan dengan tantangan geografis.

“Pemerintah daerah berharap implementasi program ini dapat memperluas kesempatan belajar anak, termasuk di wilayah pedesaan dan kawasan yang memiliki tantangan geografis seperti Sukapura, Sumber, Tiris dan Krucil,” tambahnya.

Selain menyusun strategi wajib prasekolah, Disdikdaya membahas draf Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagai landasan hukum pengelolaan pendidikan di Kabupaten Probolinggo.

“Draf tersebut memuat sejumlah pokok pengaturan, antara lain pemenuhan Wajar 1 Tahun Prasekolah, status dan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik serta tata kelola aset satuan pendidikan negeri dan swasta, termasuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM),” terangnya.

Draf regulasi tersebut juga mencakup larangan pungutan liar serta penguatan peran masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah desa dalam pendanaan pendidikan.

Penyusunan rancangan kebijakan ini melibatkan Bapelitbangda, Bagian Hukum, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Disdukcapil, DPMPTSP, Dewan Pendidikan, Pokja Bunda PAUD, Pokja II TP PKK, Himpaudi serta IGTKI Kabupaten Probolinggo.

Melalui penyusunan desain implementasi dan pembahasan regulasi tersebut, Disdikdaya berupaya memperluas akses pendidikan sejak usia dini sekaligus memperkuat tata kelola penyelenggaraan pendidikan. Keberhasilan program akan bergantung pada kesiapan layanan, dukungan pembiayaan dan koordinasi lintas sektor agar semakin banyak anak memperoleh kesempatan belajar prasekolah. (nab/zid)